Nama : SEPTYAS SYAFNI UTAMI
Sub Tema : Interaksi Antar Suku Bangsa Dalam
Masyarakat Majemuk Di Tingkat
Lokal Dari
Masa Ke Masa
Judul :
Pengelolaan Keserasian Sosial Masyarakat Majemuk Dengan Integrasi
Sosial
Dilombakan Pada Lomba Esai Sejarah Laseda Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021
LATAR BELAKANG
Dalam
masyarakat majemuk terdapat kelompok-kelompok yang hidup dengan caranya sendiri
dan tidak membaur satu dengan lainnya. Dilihat dari sudut pandang atau
perspektif sosiologi dan antropologi, struktur masyarkat Indonesia dapat
dikatakan mencerminkan system sosial budaya yang kompleks. Secara horizontal
ditandai kenyataan adanya kesatuan-kesatuan etnisitas berdasarkan
perbedaan-perbedaan suku bangsa, adat, agama, dan ciri-ciri kedaerahan lainnya.
Sedangkan secara vertikal, ditandai oleh perbedaan-perbedaan antar lapisan
sosial yang cukup tajam.
Istilah “masyarakat majemuk” pertama
kali diperkenalkan J.S. Furnivall dalam buku Netherlands India: A Study of Plural Economy (1967). Furnival
melihat terjadi fenomena masyarakat majemuk pada wilayah kekuasaan Hindia
Belanda di Indonesia dan Burma pada zamannya. Pengertian masyarakat majemuk
adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup
sendiri-sendiri tanpa pembauran satu sama lain di dalamsuatu kesatuan politik. Kemajemukan
disebut juga dengan keberagaman yang memiliki kata dasar ragam. Berdasarkan kamus
besar bahasa Indonesia (KBBI), ragam berarti (1) sikap, tingkah laku, cara (2)
macam, jenis (3) musik, lagu, lagam (4) warna, corak (5) tata bahasa. Hal
tersebut merupakan keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia.
Pelly (2005) menjelaskan bahwa,
kemajemukan masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yaitu
kemajemukan horizontal dan kemajemukan vertical. Kemajemukan horizontal
merupakan faktor-faktor yang diterima seseorang sebagai warisan (ascribed-factors), sedangkan kemajemukan
vertical lebih banyak diperolehnya sebagai hasil usaha sendiri (achievement-factors). Kemajemukan
horizontal meliputi etnis, bahasa daerah, adat-istiadat atau perilaku, agama,
dan pakaian atau makanan budaya material. Sedangkan kemajemukan vertical
meliputi penghasilan (income),
pendidikan, pemukiman, pekerjaan, dan kedudukan.
Persoalannya adalah apakah kemajemukan
ini harus dibatasi? Pelly (2005) menjelaskan bahwa dewasa ini ada dua konsep
masyarkat majemuk yang muncul dari berbagai hasil penelitian, yaitu: 1) Konsep
“kancah pembauran” (melting pot),
yang mempunyai asumsi bahwa integrasi (kesatuan) akan terjadi dengan sendirinya
pada suatu waktu apabila orang berkumpul pada suatu tempat yang berbaur,
seperti di sebuah kota atau pemukiman industry. 2) Konsep “pluralisme
kebudayaan” (cultural pluralism)
justru menentang konsepnkancah pembauran. Bahkan Kallen (Pelly; 2005: 54) salah
seorang pelopor konsep pluralisme kebudayaan tersebut, menyatakan bahwa
kelompok-kelompok etnis atau ras yang berbeda tersebut harus didorong untuk
mengembangkan sistem mereka sendiri dalam kebersamaan, memperkaya kehidupan
masyarakat majemuk mereka.
Keberagaman Indonesia tidak selalu menciptakan
keindahan, keunikan dan hal positif lainnya. Keberagaman tersebut juga
berpotensi sebagai suatu ancaman. Ancaman tersebut berupa perpecahan antar
kelompok, kecemburuan sosial dan lain sebagainya. Ancaman atau konflik yang
terjadi di Indonesia sebenarnya bukan berasal dari perbedaan itu sendiri, akan
tetapi adanya kesalahpahaman yang ditimbulkan dari komunikasi. Agar tidak
tercipta kesalahpahaman seperti itu, maka kesadaran untuk menghargai,
menghormati serta menegakkan prinsip kesetaraan harus tercipta.
Ciri utama masyarakat majemuk (plural society) adalah orang yang hidup berdampingan secara fisik, tetapi
karena perbedaan sosial mereka terpisah-pisah dan tidak bergabung dalam sebuah
unit politik.
Menurut Pierre L. Van Den Berghe dalam buku Pluralism and The Polity: A Theoritical
Exploration (1969), masyarakat majemuk memiliki beberapa karakteristik,
yaitu:
·
Memiliki segmentasi
dalam bentuk kelompok-kelompok dengan kebudayaan berbeda.
·
Mempunyai struktur
sosial yang terbagi-bagi pada lembaga-lembaga non-komplementer.
·
Kurang mengembangkan
kesepakatan bersama (konsensus) di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai
dasar.
·
Lebih sering mengalami
konflik.
·
Umumnya integrasi
sosial tumbuh karena paksaan dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
·
Terdapat dominasi
politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Setiap kelompok memiliki agama, kebudayaan dan
bahasa, serta cita-cita hingga cara hidup mereka masing-masing. Para individu
dari masing-masing kelompok mungkin saja bertemu serta berinteraksi di pasar
dan hidup berdampingan dalam satuan politik yang sama, tetapi sebenarnya mereka
saling terpisah. Keberagaman etnis yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia
merupakan symbol kekayaan akan budaya. Sehingga, perlu kehati-hatian dalam
menjaga keharmonisan hubungan antar etnis tersebut, agar dapat menciptakan
tatanan kemasyarakatan yang integratif dan dinamis, sebagaimana yang
dicita-citakan oleh makna Bhinneka Tunggal Ika.
Belakangan
ini masalah tentang masyarakat majemuk (plural
society) masih belum menemukan titik penyelesaian, bahkan sudah menjadi
isu-isu Nasional dan ramai dibicarakan baik dalam seminar-seminar nasional
tentang etnis maupun dalam diskusi-diskusi kecil. Kasus-kasus kerusuhan etnis
semakin mengiringi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, dan Bangsa-bangsa
yang ada di dunia.
Persoalan besar lain yang dihadapi
bangsa Indonesia adalah pertikaian antarkelompok yang intensitasnya cenderung
meningkat belakangan ini. Pemilihan Kepala Desa (PilKaDes) yang dimaksudkan
sebagai sarana memberi kesempatan kepada warga masyarakat untuk memilih
pemimpin mereka secara langsung ternyata tidak lepas dari pertikaian.
Ketidakpuasan satu kelompok terhadap kelompok lain yang diekspresikan dalam
bentuk penggalangan massa secara kolosal untuk pamer kekuatan dan tidak jarang
melakukan tindakan anarkis, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Lingga,
Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu yang lalu. Apabila kasus-kasus pertikaian tersebut tidak disikapi dengan
bijak oleh semua pihak, bukan tidak mungkin konflik tersebut bisa menjadi
pemantik terjadinya pertikaian antar kelompok yang lebih besar.
Sifat dari konflik tersebut sudah
mengarah kepada upaya untuk menghilangkan satu kelompok terhadap kelompok yang
lain. Masyarakat majemuk masih mungkin untuk di integrasikan. Di Indonesia,
meski banyak kelompok berlainan dari segi budaya, agama dan lainnya, hidup di
masyarakat, integrasi nasional tetap bisa diwujudkan. Adanya perbedaan dan
masyarakat yang majemuk tidak lantas membuat Bangsa Indonesia mudah
tercerai-berai. Bangsa Indonesia mampu hidup dalam satu wadah masyarakat yang terikat
kepada sistem nasional dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Van den Berghe, terdapat 2
faktor utama yang memungkinkan terjadinya integrasi dalam masyarakat majemuk. Pertama, ada kensensus atau kesepakatan
bersama di antara sebagian besar anggota masyarakat terhadap nilai-nilai
kemasyarakatan yang bersifat fundamental atau mendasar. Kedua, adanya berbagai masyarakat dari beragam kesatuan sosial (cross cutting affiliations) yang
menyebabkan kemunculan loyalitas ganda (cross
cutting loyalities).
Dalam masyarakat yang mempunyai
keragaman etnis, sangat potensial terhadap konflik sosial. Sederetan realitas
yang terjadi di beberapa daerah yang rawan konflik, merupakan potret buram dari
konstruksi keragaman masyarakat Indonesia. Banyak premis yang berkembang saat
ini, bahwa dalam masyarakat yang heterogen, sangat nesar potensi konflik, dan
sampai saat ini, belum ditemukan deasain spesifik untuk dijadikan resolusi dari
konflik yang terjadi di beberapa daerah. Jika kita lihat, konflik antar etnis
maupun agama selalu mewarnai setiap lembaran-lembaran sejarah perjalanan bangsa
ini. Bahkan hingga saat ini, belum menemukan titik penyelesaiannya.
PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, dan untuk mengkaji lebih mendalam masalah ini, maka
peneliti mencoba mengemukakan beberapa rumusan permasalahan yang akan dibahas,
antara lain:
·
Bagaimana cara
pengelolaan keserasian sosial dalam masyarakat majemuk di Desa Sungai Buluh
dengan integritas sosial?
·
Faktor-faktor apakah
yang mendukung dalam proses pengelolaan keserasian sosial masyarakat Desa
Sungai Buluh?
·
Faktor-faktor apakah
yang menghambat proses pengelolaan keserasian sosial masyarakat Desa Sungai
Buluh?
·
Bagaimana upaya
peningkatan integrasi sosial masyarakat Desa Sungai Buluh?
PEMBAHASAN
Kajian mengenai
masyarakat majemuk merupakan hal yang signifikan terutama di dalam masyarakat
yang memang terdiri atas aneka pelapisan sosial dan budaya yang satu sama lain
saling berbeda seperti di Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia mengembankan
slogan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Slogan tersebut
bersifat filosofis-politis, oleh sebab tanpa adanya unsur pemersatu, akan mudah
kiranya memecah-belah kohesi politi masyarakat yang mendiami seluruh Indonesia
ini.
J.S. Furnivall (1967 : 446-469)
termasuk orang yang pertama kali menyebut Indonesia selaku bangsa majemuk.
Selaras dengan Furnivall, Parsudi Suparlan secara tegas juga menyebut
masyarakat Indonesia sebagai masyarakat majemuk. Hal yang mencolok dari kemajemukan
masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang
terwujud dalam bentuk komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya
kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jati diri bangsa. Suparlan menandaskan
bahwa masyarakat majemuk ini memiliki kesulitan tersendiri melakukan integrasi
nasional.
Untuk mengatasi kemajemukan
Indonesia ini, secara historis founding
fathers merumuskan Pancasila. Lima kalimat singkat dalam Pancasila
digunakan sebagai basis consensus
yang diyakini merupakan common will dari
subkultur-subkultur yang hidup di masyarakat majemuk Indonesia. Sulit
dibayangkan jika consensus dasar
(Pancasila) ini kemudian berubah. Konflik antar etnis banyak terjadi di
berbagai tempat, mulai dari konflik skala kecil, sampai konflik skala besar.
Adapun konflik tersebut hanya terjadi dalam waktu yang singkat tetapi ada juga
yang terjadi dalam kurun waktu yang sangat lama. Dalam pengelolaan kemajemukan
tersebut yang sangat terpenting adalah proses interaksi dalam kehidupan
masyarakat majemuk.
Sesungguhnya eksistensi suatu etnis
menempati suatu wilayah masing-masing mempunyai sejarah tersendiri, khususnya
yang berkaitan dengan pola interaksi antara etnis pendatang yang baru pindah ke
satu wilayah dengan etnis lain yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut,
status mereka sama-sama pendatang. Dinamika yang akan terjadi adalah secara
otomatis pendatang yang sudah lama bermukim di wilayah tersebut, akan melakukan
pola-pola interaksi sesuai dengan kesepakatan yang berlaku wilayah tersebut.
Agar
masyarakat bisa berhubungan baik tanpa adanya konflik antar budaya dapat dilakukan
dengan saling berinteraksi agar dapat menghargai budaya dan agama sehingga
terciptanya keserasian di masyarakat. Interaksi merupakan suatu kegiatan yang
saling melakukan hubungan, aksi, mempengaruhi, antar hubungan sosial yang
dinamis antara orang perseorangan, dan orang perseorangan antara perseorangan
dan kelompok.
Awalnya warga disini sangat tertutup kepada warga
lain, dalam hal berinteraksi, komunikasi, bertukar cerita, bahkan jarang berbaur
sesama warga Sungai Buluh. Namun dari masa ke masa sudah ada perkembangan dalam
hal berinteraksi terhadap sesama warga Kampung, Desa maupun masyarakat luar. Melalui
ikatan batin warga Desa Sungai Buluh juga dapat merasakan hal-hal apa saja yang
sedang di rasakan warga yang sedang dalam kesusahan, dan seseorang akan
merasakan bahwasanya ia orang yang dapat mengorbankan apa saja yang dapat
dikorbankan untuk orang lain, dan hal tersebut bisa terjadi karena ia
beranggapan bahwa semua yang ia lakukan atas dasar tanggung jawab serta
besarnya cinta dan kasih sayang terhadap seluruh lapisan masyarakat.
Hubungan sosial antar warga Desa Sungai Buluh dapat terlaksana
jika antar warga Desa Sungai Buluh saling melakukan pendekatan dan tidak sedang
tersandung dalam suatu masalah. Sedih maupun senang apapun yang sedang dialami
oleh salah seorang warga akan diselesaikan secara bersama-sama oleh warga
lainnya. Perjumpaan dan saling tolong menolong disini sangatlah penting guna
keperluan diri sendiri maupun kepentingan bersama. Komunikasi juga berperan
penting dalam berinteraksi antar masyarakat. Warga bisa bertukar cerita tentang
perbedaan budayanya masing-masing sehingga ikatan persaudaraan pun semakin
tercipta.
Menurut Soerjono “Komunikasi merupakan sikap
seseorang meyampaikan sesuatu yang berupa seperti gerakan serta cara berbicara
dengan orang lain dan bagaimana cara seseorang tersebut menyampaikan tentang
apa yang dirasakan terhadap pihak lain”. Kontak sosial merupakan pendekatan
yang dilakukan oleh beberapa orang, bisa berupa obrolan untuk setidaknya
memahami apa saja yang diinginkan dan diharapkan guna kelangsungan hidup
seseorang.
Kegiatan dalam berinteraksi bisa
dicontohkan dengan rasa tolong menolong dalam hal berlomba guna menciptakan
sebuah pro dan kontra. Semua yang berbau konflik disini dapat diselesaikan. Namun
cara dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dapat diambil dalam waktu
singkat. Hal ini berarti bahwa kedua belah pihak belum tentu puas sepenuhnya
dalam sebuah keadaan dan dapat dianggap sebagai bentuk dari interaksi. Hal ini
dapat diartikan bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian
akan berakhir menjadi sebuah pertikaian dan akhirnya sampai pada akomodasi.
Realitas sosial menunjukkan bahwa
bangsa dan Negara Indonesia sangat majemuk. Kemajemukan itu bukanlah hal yang
baru, melainkan sudah ada sejak bangsa Indonesia itu ada. Bahkan kemajemukan
itu sendiri turut serta menjadi bagian dari embrio yang menjelma menjadi nafas
perjuangan kemerdekaan hingga melahirkan Negara Republik Indonesia. Keserasian
sosial tidak terbentuk dengan sendirinya. Keserasian sosial harus diperjuangkan
dengan mengambil inisiatif membangun relasi sosial dengan berbagai kelompok
guna mencapai tujuan bersama. Komitmen untuk mewujudkan tujuan bersama menjadi
kata kunci yang harus diaplikasikan dalam sikap dan perilaku sosial. Cara untuk
mencapai tujuan terbentuknya masyarakat Sungai Buluh yang harmonis dapat
dilakukan dengan integrasi sosial.
Integrasi sosial merupakan gabungan
dari dua istilah kata, yaitu ‘integrasi’ yang dalam Bahasa Inggris disebut
dengan integration, yang memiliki arti kesempurnaan atau keseluruhan. Sementara
kata ‘sosial’ berarti hubungan dan juga timbal balik dari tindakan yang
dilakukan oleh masyarakat. Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
integrasi adalah pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat.
Integrasi sosial dapat terbentuk
apabila para anggota masyarakat bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan,
nilai-nilai, dan norma serta pranata sosial yang berlaku dalam masyarakat
tersebut dan di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya. Jadi, integrasi sosial dapat dipandang sebagai suatu
elemen yang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik sosial pada
masyarakat.
Bentuk-bentuk integrasi sosial menurut Wikipedia
bahasa Indonesia adalah terdiri dari asimilasi
dan akulturasi.
1. Asimilasi
Asimilasi
menurut Koentjaraningrat (1993:160)
"Suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan
latar belakang kebudayaan yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif,
sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan golongan itu masing-masing
berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran. Biasanya suatu asimilasi
terjadi antar suatu golongan mayoritas dengan minoritas”.
Proses asimilasi biasanya menyebabkan golongan
minoritas berubah dan menyesuaikan diri dengan golongan mayoritas dengan adanya
pergeseran sifat-sifat khas dari kebudayaan golongan minoritas yang lambat laun
berubah dan menyatu dengan kebudayaan golongan mayoritas. Suatu proses
asimilasi juga ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara golongan
atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha
mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan
kepentingan serta tujuan bersama.
Sedangkan menurut wikipedia Indonesia yang dimaksud
asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri
khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Hasil dari proses
asimilasi adalah semakin tipisnya batas perbedaan antar individu dalam suatu
kelompok, atau bisa juga batasbatas antar kelompok. Selanjutnya, individu
melakukan identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan
kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu
dengan kelompok yang lain.
Asimilasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah
suatu penyesuaian atau penyelarasan proses sosial dalam taraf lanjutan yang
ditandai dengan adanya usaha –usaha yang dilakukan untuk mengurangi perbedaaan
yang terdapat pada orang perorangan atau kelompok.
2. Akulturasi
Akulturasi Menurut Koentjaraningrat “Suatu proses
sosial yang timbul dimana suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu
yang mereka miliki dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing.
Sehingga kebudayaan asing itu lambat laun akan diterima/diresap dan diolah ke
dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan asli
dari kelompok itu sendiri”.
Proses akulturasi itu memang ada sejak dahulu kala
dalam sejarah kebudayaan manusia, tetapi proses akulturasi yang mempunyai sifat
yang khusus baru timbul ketika kebudayaan bangsa-bangsa di Eropa Barat mulai
menyebar ke semua daerah lain di muka bumi ini. Seperti yang telah kita ketahui
bahwa sejak dahulu kala dalam sejarah kebudayaan manusia ada gerak migrasi
yaitu gerak perpindahan dari suku-suku bangsa di muka bumi. Sedangkan akulturasi yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah fenomena yang timbul sebagai akibat pertemuan (kontak
budaya) secara langsung dan terus – menerus antar kelompok manusia yang
memiliki kebudayaan berbeda namun tidak menghilangkan ciri atau sifat asli dari
masing –masing kebudayaan.
Di dalam masyarakat majemuk, anggota masyarakat yang
mayoritas memandang keluarga dan komunitas mereka sebagai bagian integral dari
keseluruhan masyarakat. Anggota masyarakat ini berfungsi secara maksimal di
dalam dinamika sistem sosial yang ada. Proses pendidikan di dalam keluarga pun
relatif tidak bermasalah, karena nilai-nilai pendidikan di dalam keluarga
searah dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
Sementara itu, anggota masyarakat yang berasal dari
kultur minoritas mengalami nasib yang sama sekali berbeda. Bagi mereka,
keluarga dan komunitas mereka merupakan bagian yang berbeda dari sistem sosial
yang lain. Mereka seolah berasal dari kebudayaan yang sama sekali berbeda dari
kebudayaan yang dominan di dalam masyarakat.
Kemajemukan masyarakat Indonesia dilihat dari latar
belakang suku, agama dan adat merupakan realitas yang tidak bisa dielakkan.
Adanya perbedaan suku, agama dan adat yang ada mengandung potensi terjadinya
konflik dalam kaitannya dengan hubungan masyarakat. Ralf Dahrendorf menyatakan
pada hakekatnya masyarakat memiliki dua sisi ialah konflik di suatu pihak dan
pada pihak lain adalah stabilitas, harmoni dan konsensus. Untuk menjelaskan
pandangannya, Ralf Dahrendorf mengusulkan sebuah model konflik yang dikaitkan
dengan kekuasaan. Dengan kata lain berbagai jenis konflik dapat dijelaskan
dengan menunjuk pada kedudukan struktur sosial tertentu (Poerwanto, 1990 :
32-33).
Solusi yang ditawarkan untuk meningkatkan integrasi
sosial suatu masyarakat, yaitu dengan pendekatan toleransi sebagai nilai
kebajikan dalam kehidupan bersama. Pendekatan toleransi merupakan pendekatan
yang mudah diterima oleh semua kalangan di dalam masyarakat majemuk karena
prinsip dasar beragama adalah toleransi yang cinta perdamaian dan anti
kekerasan. Untuk membangun toleransi sebagai nilai kebajikan setidaknya ada dua
modal yang dibutuhkan, yaitu : Pertama,
toleransi membutuhkan interaksi sosial melalui percakapan dan pergaulan yang
intensif. Kedua, membangun kepercayaan
di antara masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, status sosial dan
perbedaan lainnya. Secara umum, masyarakat Desa Sungai Buluh telah memiliki
kedua modal awal terbangunnya toleransi diantara mereka. Namun, untuk terus
meningkatkan integrasi diantara mereka tidak cukup dengan kedua modal tersebut,
melainkan sangat diperlukan pengembangan pendekatan toleransi melalui dua
pendekatan lainnya , yaitu pendekatan sistem sosial dan sistem budaya pada
masyarakat.
Pendekatan sistem sosial dilakukan melalui
kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dengan melibatkan seluruh agama dan
suku tanpa adanya diskriminasi. Sedangkan pendekatan sistem budaya, bilamana
masyarakat majemuk dapat bersatu melalui penganutan nilai umum yang berlaku
bagi semua anggota masyarakat. Nilai-nilai umum ini sebagai perekat bagi
kelompok-kelompok dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai umum itu bersumber
pada budaya dominan masyarakat majemuk yang menjadi acuan perilaku yang terpola.
Hal ini dapat dilihat dari penggunaan kalosara dalam penyelesaian konflik antar
etnis di Desa Sungai Buluh.
Melalui kedua pendekatan tersebut diharapkan dapat
meningkatkan toleransi untuk meningkatkan integrasi sosial masyarakat.
Tercapainya integrasi sosial memerlukan pengorbanan baik pengorbanan perasaan,
maupun pengorbanan materil. Dasar dari pengorbanan adalah langkah penyesuaian antara
banyak sekali perbedaan perasaan, keinginan, ukuran dan penilaian. Apabila pengorbanan
dan toleransi dapat dicapai dalam bentuk konsensus, kemungkinan terjadinya
integrasi tahap awal akan mulai nampak. Norma sosial sebagai acuan bertindak
dan berprilaku dalam masyarakat akan memberikan pedoman untuk seorang bagaimana
bersosialisasi dalam masyarakat.
Masyarakat Desa Sungai Buluh merupakan contoh keberhasilan
masyarakat yang mampu mengintegrasikan diri terhadap kemajemukan yang melekat padanya.
Adanya kemampuan untuk mengkondisikan keragaman suku bangsa, agama, adat dan kebiasaan menjadi
sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan dalam berinteraksi di dalam masyarakat
merupakan wujud dipedomaninya konsensus dasar dalam berbangsa dan bernegara
yaitu Pancasila di Desa ini. Keberhasilan toleransi bermasyarakat di Desa
Sungai Buluh dalam menyatukan semua etnis dan agama dalam bingkai nilai-nilai
luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, membentuk masyarakat yang
mempunyai kesamaan tujuan dan cita-cita. Adanya tujuan dan cita-cita yang sama
menjadikan masyarakat Desa Sungai Buluh sebagai masyarakat yang homogen
berdasarkan kesamaan konsensus dasar, bukan lagi sebagai masyarakat yang
heterogen karena tersimpul dalam satu nilai budaya yang sama yaitu budaya
bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Kesamaan ini menciptakan rasa
solidaritas yang tinggi pada masyarakat Desa Sungai Buluh yang tercermin dalam
suasana rukun dan damai. Hal ini memberi kesan unik, seiring kian merebaknya
konflik antar etnis di negeri ini
KESIMPULAN
Masyarakat Sungai Buluh merupakan perwujudan
dari masyarakat majemuk yang memiliki keragaman etnis, agama, bahasa dan
budaya. Di tengah perbedaan tersebut, masyarakat Desa Sungai Buluh mampu
berintegrasi dengan baik lewat proses asimilasi dan akulturasibudaya. Sikap
masyarakat asli Melayu yang sangat terbuka terhadap kedatangan para pendatang
di daerahnya dan sikap lebih mengalah yang ditunjukkan oleh para pendatang
semakin mempercepat proses integrasi diantara mereka.
SARAN-SARAN
Hendaknya semua komponen bangsa menunjukkan
keterbukaan pandangan dalam menerima perbedaan dan keinginan untuk belajar
memahami pihak lain yang berbeda suku, agama, bahasa dan juga adat dalam
berinteraksi sosial. Perbedaan yang terdapat di dalam masyarakat majemuk
merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak perlu dipersoalkan.
Hendaknya
nilai-nilai luhur yang tertuang dalam Pancasila dikembangkan menjadi suatu
kebiasaan dalam bermasyarakat dengan menjadikannya pedoman hidup berbangsa dan
bernegara. Nilai-nilai luhur Pancasila merupakan budaya bangsa yang mampu
mengintegrasikan beranekaragam kebudayaan daerah di Indonesia.
Hendaknya semua komponen bangsa menyadari bahwa
konflik yang berujung kekerasan dan bentrok fisik yang disebabkan oleh suku,
agama dan ras seharusnya dicegah, sebab dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. Interaksi
antarumat beragama perlu dikembangkan dan dipupuk secara lebih intensif dan
komprehensif melalui pendekatan di berbagai aspek termasuk dalam menjaga
hubungan harmonis yang selama ini sudah tercipta.
Dalam upaya meningkatkan integrasi masyarakat
majemuk, hendaknya toleransi hidup bermasyarakat selalu menjadi pijakan dalam
setiap sendi-sendi kehidupan baik dalam keluarga, tetangga, lingkungan,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Harus selalu diingat bahwa toleransi
merupakan nafas dari saling pengertian, saling menghargai, menghormati dan
kerukunan hidup di dalam masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Hendry, Eka, 2013. Integrasi sosial
Dalam masyarakat Multi Etnik. Walisongo,Volume
21, Nomor 1, Mei 2013
Kurniawati,
Dewi. 2017. Konflik dan Upaya Pengembangan Integrasi Sosial (Studi Kasus: Pada
Masyarakat Desa Sukadana Udik dan Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang Lampung
Utara). Skripsi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri
Raden Intan Lampung
Mufidah,
Aini. 2017. Pengembangan Integrasi Sosial Melalui kearifan Lokal (Suku Jawa dan
Suku Bali di kampung Rama Utama Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung
Tengah). Skripsi Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu
Komunikasi Unifersitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan
Muhsin.
2015. Integrasi Sosial (Suku Jawa Dengan Suku Lainnya di Wonomulyo) Kabupaten
Polewali Mandar. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas
Hasanuddin, Makassar
http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/02/pengertian-siswa-menurut-para-
ahli.html# diakses pada tanggal 2
September 2021 jam 13:47 WIB
==============================================================
Nama : SINTA RIZKI
Sub Tema : Perkembangan Daerah Tertentu Dari Masa
Ke Masa
Judul : Perkembangan Suku Laut Dari
Nomaden Menjadi Menetap
Dilombakan Pada Lomba Esai Sejarah Laseda Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021
LATAR BELAKANG
Pernahkah kamu mendengar cerita
orang Suku Laut di Kepulauan Riau tepatnya di Lingga? Bagaimana mereka bisa
sampai di daratan hingga perkembangannya hingga masa sekarang? Mungkin, tak
banyak yang tahu soal cerita orang Suku Laut, apalagi di masa sekarang. Essay orang
Suku Laut di Lingga ini, setidaknya menjelaskan eksistensi orang Suku Laut di
masa kini.
Suku Laut menurut kamus besar
Bahasa Indonesia mempunyai arti golongan atau etnis, sedangkan laut artinya
tempat berkumpulnya air (asin) yang sangat luas yang memisahkan daratan
sehingga membentuk pulau-pulau. Jadi jika digabungkan pengertian Suku Laut
adalah sekelompok orang atau masyarakat yang hidup dan tinggal di laut. Selain
itu Suku Laut merupakan sebutan untuk menunjukkan orang yang pada hakekatnya
tempat dan lingkungan pemukimannya di laut (Adrian, B Lapian, 2009 :77).
Dalam
buku “Dalam Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut” karya Adrian B. Lapian,
dijelaskan bahwa Orang Laut telah menjadi nama salah satu suku bangsa di perairan
Sumatera Timur (termasuk di wilayah Kepulauan Riau) dan Selat Malaka yang
mempunyai cara hidup yang khas yang sangat tergantung kepada dunia maritim. Dilansir
dari akun instagram resmi Kemdikbud, Suku Laut (Sea Nomads) atau Suku Sampan, sering disebut Orang Laut, merupakan
suku yang tinggal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Secara lebih lapang istilah Orang
Laut mencakup “berbagai suku dan kumpulan yang bermukim di pulau-pulau dan
muara sungai di Kepulauan Riau-Lingga, Pulau Tujuh, Kepulauan Batam, dan
pesisir dan pulau-pulau bebas pantai Sumatera Timur dan Semenanjung Malaya
anggota selatan. Disebut Suku Laut karena melakukan aktivitas kegiatan hidup
dilaut dan memfungsikan perahu atau sampan yang beratapkan sebuah kajang
sebagai rumah mereka. Mereka hidup berpindah dari pulau ke pulau hingga muara
ke sungai (nomaden).
Asal-usul kata 'nomad' berasal dari
bahasa Yunani nemein atau nomos yang berarti 'menuju ke padang rumput. Pelakunya
didefinisikan sebagai anggota suatu bangsa yang melakukan perjalanan dari satu
tempat ke tempat lain untuk menemukan padang rumput segar bagi hewan dan tidak
memiliki tempat tinggal permanen. Sementara secara etimologis istilah nomad
berhubungan dengan pastoralisme, istilah tersebut telah memperoleh arti yang lebih
luas mengenai berbagai hidup nomaden, mencakup pemburu-pengumpul hingga
komunitas keliling lainnya yang cara hidupnya berpindah-pindah. Masyarakat
Nomaden adalah berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Pada masa
nomaden, masyarakat pra aksara telah mengenal kehidupan berkelompok. Jumlah
anggota dari setiap kelompok sekitar 10-15 orang dengan hidup saling
berdampingan.
Ciri-Ciri
Masyarakat Nomaden
Berikut
ini terdapat beberapa ciri-ciri masyarakat nomaden, antara lain sebagai
berikut:
1. Selalu berpindah dari satu
tempat ke tempat yang lain,
2. Sangat bergantung pada alam,
3. Belum mengolah bahan makanan,
4. Hidup dari hasil mengumpulkan
bahan makanan dan berburu,
5. Belum memiliki tempat tinggal
yang tetap,
6. Peralatan hidup masih sangat sederhana
dan terbuat dari batu atau kayu.
7. Peralatan hidup untuk mencari makan
dan untuk mempertahankan diri masih sebatas alat yang terbuat dari batu dan
kayu. Itulah sebabnya Suku Laut termasuk Manusia Nomaden.
Sebutan lain juga untuk Orang Laut
atau Suku Laut adalah Orang Selat. Orang Laut kadang- kadang dirancukan atau
dicampur adukkan dengan suku bangsa maritime lainnya, Orang Lanun. Orang Lanun
itu sendiri adalah suku bangsa yang berasal dari wilayah Filipina Selatan. Suku
ini terkenal sebagai bajak laut yang ditakuti perairan Asia Tenggara pada abad
ke-18 dan 19.
Di Kepulauan Riau dan Lingga mereka
juga dikenal juga sebagai Orang Persukuan. Suku-suku atau kelompok masyarakat
ini terlebih dahulu tunduk kepada Sultan Kerajaan Riau – Johor yang abad 19
terbagi dua. Orang Laut atau pesukuan hidupnya ada yang di darat, teluk, muara
sungai dan di laut.
Nama lain Orang Laut lainnya,
mengacu kepada tempat tinggal, Orang Mantang (mendiami Pulau Mantang), Orang
Tambus (mendiami Kampung Tambus, Pulau Galang), Orang Mapor (mendiami Pulau
Mapor), hingga nama Bajau yang digunakan sebagai sinonim Orang Laut di perairan
Ruang-Lingga. Dalam berbagai literatur berbahasa Inggris, Orang Lautdipilih
juga beragam. Misalnya pengembara laut, orang laut, pemburu dan pengumpul
laut. Ada juga istilah sea foreger, sea
gypsies dan people of the sea. Meski beragam sebutan, oleh sebagian besar orang
Melayu Kepulauan Riau, termasuk oleh orang Riau daratan, nama orang laut yang
istilah paling populer.
Di Kepulauan Riau, istilah lain
yang populer adalah Orang Mantang. Semua orang Suku Laut disebut orang Mantang.
Padahal penamaan nama Suku Mantang terkait tempat tinggal Orang Suku Laut di
Pulau Mantang, Bintan. Sungguh pun nama ini masih mengundang arti peyoratif
atau merendahkan/menghina, sama dengan istilah orang laut. Ada juga istilah
Orang Barok, itu mengacu pada Orang Suku Laut yang ada di Pulau Lipan dan
Sungai Buluh, Kabupaten Lingga. Kata Barok diambil dari nama sebatang pohon,
yakni bebarok. Pohon ini ada di pemukiman penduduk Orang Suku Laut yang ada di
Pulau Lipan, Lingga.
Istilah Orang Laut yang disepakati
Orang Melayu bukan hanya berlaku bagi Orang Suku Laut sebagai ‘masyarakat
pengembara lautan (penjelajah laut), tetapi juga ditunjukkan kepada mereka yang
hidup di sepanjang pesisir pantai Kepulauan Riau. Mereka ini awalnya merupakan
baguan dari Suku Laut, namun telah dimukimkan oleh pemerintah Orde Baru pada
peride pembangunan daerah tertinggal akhir 1980-an. Bagi Orang Laut sendiri,
mereka memandang kelompoknya sebagai Orang Melayu asli dan menyebut Orang
Melayu sebagai kaum Melayu dagang karena posisi aristokratik atau bangsawan
mereka di masa lalu.
Sejarah Orang Laut di
Kepulauan Riau.
Orang suku laut secara faktanya
adalah kelompok etnis dalam jumlah kecil ditengah- tengah masyarakat Melayu.
Mereka hidup di pulau- pulau perairan Provinsi Kepulauan Riau. Sejarah Orang
Suku Laut di kawasan Kepulauan Riau ini terbagi dalam lima periode kekuasaan,
yakni masa Batin (kepala klan), Kesultanan Malaka-Johor dan Riau-Lingga,
Belanda (1911-1942), Jepang (1942-1945), dan Republik Indonesia (1949 sampai
sekarang). Banyak versi mengenai sejarah asal muasal orang Laut. Mulai dari
pendapat peneliti asing dan Indonesia, juga berasal dari cerita rakyat yang
berkembang di Kepulauan Riau.
BM Syamsuddin (1996) menulis berdasarkan cerita
rakyat, asal muasal orang laut berasak dari garam yang diberikan Raja Johor
kepada seorang nenek sakti. Berkat kuasa Allah garam ini kemudian menjelma
menjadi enam orang suku. Mereka berada dibawah kekuasaan Orang Kaya Cening di
Daik.
Vivienne Wee (1993) berpendapat
orang laut adalah keturunan raja-raja Melayu. Ini berdasarkan analisisnya pada
naskah Sulalatus Salatin. Naskah ini merupakan karya dalam bahasa Melayu dan
menggunakan abjad Jawi. Karya tulis ini memiliki sekurang- kurangnya 29 versi
atau manuskrip yang tersebar di Inggris, Belanda, Indonesia, dan di Rusia.
Dalam naskah ini dikisahkan
seseorang yang disebut Raja Chulan turun kedalam laut dan kawin dengan putri
laut. Kalau putri laut simbolis dari orang laut, maka Sri Tri Buana dan
saudaranya adalah anak dari ayah dan ibu yang berasal dari orang laut. Argumen
menarik lainnya adalah orang laut di Kepulauan Riau diduga kuat sebagai salah
satu peneliti suku bangsa asli Melayu keturunan bangsaMelayu Tua. Atau masuk
dalam proto Melayu yang menyebar di Pulau Sumatera, melalui Semenanjung Malaka
pada sekita 2500-1500 SM. Dalam perkembangannya kemudian atau pasca 1500 SM,
terjadi arus besar migrasi bangsa deutro Melayu ke Asia Tenggara yang membuat
bangsa proto Melayu terdesak ke wilayah pantai (pesisir daratan) di Pulau
Sumatra.
Asal- usul kedatangan orang suku
laut di kepulauan riau diperkirakan sekitar tahun 2500-1500 Sm sebagai bangsa
proto Melayu (Melayu tua) dan kemudian menyebar ke Sumatera melalui Semenanjung
Malaka. Pasca -1500 SM terjadi arus besar migrasi bangsa deutro Melayu yang
mengakibatkan terdesaknya bangsa proto Melayu ke wilayah pantai (daerah
pesisir). Kelompok yang terdesak inilah yang kini dikenal sebagai Orang Suku
Laut (Departemen Sosial, 1988).
Ketika tanah melayu diperintah oleh
kesultanan Riau-Lingga sekitar abad ke -18, orang suku laut dilukiskan sebagai kumpulan
kelompok suku bangsa atau klan yang dibedakan berdasarkan teritori domisili
mereka. Masing-masing klan ini terdiri dari berbagai nama, seperti Suku Tambus,
Suku Galang, Suku Mantang, Suku Barok, Suku Mapor. Para klan bersatu, mereka
disebut sebagai ‘orang kerahan’ yang mengabdi kepada sultan untuk menjaga
wilayah perairan kesultanan, mengoperasikan, serta menyediakan
kebutuhan-kebutuhan laut bagi kesultanan. Selain suplai kebutuhan kerabat
sultan, komoditas laut ini juga merupakan produk ekspor utama, terutama negeri
Cina sebagai importir utamanya. Orang laut memiliki peranan besar dalam kerajaan
sejak Sriwijaya berkuasa hingga Kesultanan Riau-Johor. Loyalitas orang laut
terhadap sultan sangat kuat.
Menurut Tom Pires, loyalitas orang
laut yang disebutnya orang selat telah dimulain sejak di Palembang. Orang laut
membantu sultan saat mendirikan Kesultanan Melaka. Orang laut selalu setia.
Saat portugis menaklukan malaka 1511, orang laut bertemu sultan di bintan dan
membawanya untuk mengungsi. Peranan orang laut dalam sejarah johor menonjil
saat krisis kerajaan 1688. Orang laut setia pada sultan yang usianya masih muda
dan memihak pada sultan saat terjadi konflik dalam istana kerajaan. Orang laut
juga setia pada Raja Kecik saat berkonflik dengan raja johor yang dapat bantuan
dari orang bugis. Saat raja kecik kalah dan lari ke siak, peran orang laut dalam
kesultanan johor semakin kecil dan hilang. Dan akhirnya orang bugis berada di
posisi sentral dalam istana.
Kekalahan Raja Kecil ikut
berpengaruh pada posisi Suku Laut. Mereka dianggap sebagai pengganggu di Selat
Malaka dan jalur kaut tradisional. Bahkan dalam perjanjian persahabatan antara
Balanda dan Johor, Suku Laut disebut sebagai pengganggu (perampok) jalur
perdagangan Selat Malaka. Ruang gerak Suku laut dibatasi dan diawasi membuat
mereka menyingkir ke pulau-pulau terpencil yang tidak mudah dijangkau oleh
pengawasan Kerajaam Johor dan Belanda. Posisi Suku Laut semakin terpinggirkan
setelah perjanjian Inggris dan Belanda (Traktat London) yang membagi-bagi
wilayah jajahan di wilayah Selat Malaka. Orang Suku Laut semakin membatasi
interaksi mereka dengan Negara dan masyarakat lain. Mereka mengembara di
perairan dari satu lokasi ke lokasi lain, dimana mereka dapat memperoleh hasil
laut dengan mudah dan aman.
Persebaran di Kepulauan
Riau
Di Kepulauan Riau, Orang Suku Laut
tersebar hampir disemua Kabupaten/Kota. Terbanyak di Kabupatrn Lingga, Batam,
Bintan dan sebagian kecil di Anambas dan Natuna, serta Karimun. Cynthia Chou
mencatat Orang Laut di Kepulauan Riau ada 40 kelompok. Yakni: (1) Orang Pulau
Toi, (2) Orang Tanjung Sengkuang, (3) Orang Pulau Buton, (4) Orang Mapur, (5)
Orang Berakit, (6) Orang Panglung, (7) Orang Air Kelubi, (9) Orang Pulau Malem,
(10) Orang Dapur Arang), (11) Orang Pulau Bertam, (12) Orang Pulau Padi, (13)
Orang Pulau Boyan, (14) Orang Neinang, (15) Orang Kentar, (16) Orang Kojong,
(17) Orang Pulau Buluh, (18) Orang Mensemut, (19) Orang Sungai Lalang, (20)
Orang Pulau Hantu, (21) Orang Air Kelit, (22) Pongok, (23) Orang Kongki, (24)
Orang Linau, (25) Orang Air Batu, (26) Orang Mamut, (27) Orang Pulau Medang,
(28) Orang Limas, (29) Orang Pancur, (30) Orang Tembuk, (31) Orang Kelemu, (32)
Orang Mentuda, (33) Orang Sungai Buluh, (34) Orang Tanjung Batu, (35) Orang
Sebele, (36) Orang Mantang, (37) Orang Teluk Tampa, (38) Orang Batu rusa, (39)
Orang Pulau Mepar, (40) Orang Neinang.
Ada lagi pendapat Sembiring (1993)
mengatakan, “Di Provinsi Kepulauan Riau yang kemudian mekar menjadi Kabupaten
Bintan dan Lingga ada 34 kelompok Orang Suku”. Di Kecamatan Bintan Timur ada
Orang Kelong, Orang Pulau Toi, Orang Tanjung Sengkuang, Orang Pulau Buton,
Mapur dab Berakit. Di Senayang ada Orang Kentar, Kojong, Pulau Buluh, Mensemut,
Sungai Liang, Pulau Hantu, Air Kelat, Pongok, Kongki, Linau, Air Batu, Mamut,
Pulau Medang dan Limas. Di Kecamatan Lingga ada Orang Kelumu, Tembuk, Pancur,
dan Penuba. Di kecamatan Singkep Barat ada Orang Sungai Buluh. Di Kundur,
Karimun ada Orang Tanjung Batu dsn Sebele. Di Kecamatan Galang ada Orang Teluk
Sembur, Teluk Nipah, Pulau Nanga, Karas, Rempang dan Sembulang. Di Kota Batam
ada delapan kelompok. Ada orang Pulau Kubung, Orang Pulau Todak, Orang Pulau
Malang, Orang Pulau Boyan, Orang Pulau Padi, Orang Pulau Kasu, Pulau Terong dan
Orang Bertam.
Jumlah orang laut di kepulauan riau
lumayan besar. Data tahun 1972dari Jawatan Sosial Tanjung Pinang, jumlah orang
laut di Riau, 5205 orang. Jumlah suku terasing totalnya 21.711 orang.
Perinciannya, Suku Sakai 4075 orang, Talang Mamak 6165 orang, Suku Orang Hutan
2938, Suku Bonai 1428 orang dan Suku Akik 1900 orang. Kini 40-an tahun berlalu,
orang laut Kepulauan Riau masih banyak ditemukan. Ada yang sudah bermukim da
nada yang masih mengembara di laut. Banyak pemukiman orang laut yang dibangun
pemerintah. Sebut saja di Pulau Lipan, Kelemu, Sungai Buluh, Tanjungkelit, dan
Tajur Biru di Kabupaten Lingga. Di Bintan juga ada di Air Kelubi, sementara di
Batam, orang laut dibuat pemukiman di Pulau Bertam.
Biasanya kelompok Orang Suku Laut
dapat dibagi lagi berdasarkan kerabat, termasuk suku bangsa dan klan, yang
masing-masing mengambil tempat untuk nama sendiri. Mereka memakai istilah “Orang
Kami” untuk menyebut golongan kerabatnya, seperti Orang Kami Orang tambus,
Orang Kami Orang Mantang. Dikenal pula kerabat Orang Laut Pengembara, seperti
Orang Buru, Orang persukuan, Orang Sakanak, Orang Posek dan Suku Nan.
Tahun 1993, orang laut di Provinsi
Kepulauan Riau (sebelum dimekarkan) berjumlah 626 rumah tanggadengan jumlah
2.710 orang. Tersebar di 24 pemukiman di darat, 19 desa dan 9 kecamatan. Sejak
tahun 1982, pemerintah melalui Departemen Sosial membuat pemukiman untuk orang
laut. Sebanyak 840 orang dari 209 KK dimukimkan. Tersebar di lima lokasi.
Yakni, Desa Sungai Buluh (Kecamatan Singkep Barat), Desa Penuba( Kecamatan
Lingga), Desa Karas (Kecamatan Galang), dan Kelong (Air Kelubi) yang berada di
Bintan Timur. Selain dimukimkan, masih ada sebanyak 1.870 orang atau 417 rumah
tangga yang hidup di laut.
Kondisi Orang Suku Laut di
Kepulauan Riau saat ini nyaris tak ada data validnya. Tak percaya, datang saja
ke Dinas Statistik Kepulauan Riau ataupun lembaga lain contohnya internet.
Dipastikan tak ada datanya yang valid. Berapa jumlahnya, dimana persebarannya?
Berapa jumlah yang sudah menetap dan yang masih mengembara? berapa jumlah yang
beragama Islam, Kristen atau masih masih belum memiliki agama? Bagaimana
kondisi pendidikan Orang Laut, bagaimana kondisi perumahan, kesehatan, sera
kondisi sosial ekonomo lainnya. Banyak pertanyaan
Eksistensi Orang Suku Laut di
Kepulauan Riau makin hilang seiring dengan berkembangnya informasi teknologi
serta pembangunan masyarakat yang kurang tepat sasaran saat ini. Hal ini
dibuktikan oleh Yayasan Kajang. Namun disisi lain, penelitian-penelitian ini
menunjukkan Orang Suku Laut memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan
keanekaragaman hayati, serta menjaga keseimbangan ekosistem alam, baik di darat
maupun di laut melalui pengetahuan tradisional yang telah mereka wariskan
secara turun-temurun (Ariando dan Limjirikan 2019).
Saat ini orang Suku Laut memiliki
pola hidup menetap, semi menetap, dan beberapa diantara mereka masih bertempat
tinggal sampankajang yang berlayar dalam kelompok kecil seperti ditemukan di
Kabupaten Lingga. Hal menarik lainnya adalah adanya perubahan sosial budaya
dari transisi pemindahan Orang Suku Laut, yng semula memiliki pola hidup
nomaden menjadi masyarakat lokal pesisir yang hidup menetap (Ariando dan
Limjirkan 2019, Chou 2003).
Perubahan sosial ini lebih banyak
diasosiasikan dengan degradasi atau penurunan kearifan lokal dan kepercayaan
adat.
Sejarah dan Persebaran
Orang Suku Laut di Sungai Buluh
Di provinsi Kepulauan Riau, Orang Laut
secara umum tersebar di empat kabupaten. Lingga, Batam, Anambas dan Bintan.
Kabupaten Lingga merupakan pemekaran dari Kabupaten Lingga Kepulauan Riau
sekaligus bekas wilayah eks kawadenan Lingga yang dibentuk menjadi sebuah
kabupaten sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2003 tanggal 18
Desember 2003 dengan Daik sebagai ibukotanya. Kabupaten Lingga memiliki 13
kecamatan, 7 kelurahan, dan 82 desa, dengan jumlah penduduk 99.633 (2020). Kabupaten Lingga memiliki luas sekitar
211.772 km2 dan 90% dari luas tersebut adalah lautan atau sekitar 654,28 km2,
sedangkan luas daratannya sebesar 1% atau 2.117,28 km2 dengan kepadatan 47/km2.
Jumlah pulau yang termasuk kedalam wilayah Kabupaten Lingga sebanyak 377 pulau
besar dan kecil dan sekitar 285 pulau diantaranya belum berpenghuni. Sebagian
besar masyarakat Kabupaten Lingga bermata pencaharian sebagai nelayan tradisional.
Kabupaten Lingga berada di
Kepulauan Lingga yang merupakan gugusan pulau-pulau di Indonesia, di selatan
Kepulauan Riau dan di timur Pulau Sumatra. Garis khatulistiwa melewati
kepulauan ini, yaitu di ujung utara Pulau Lingga, pulau utama di Kepulauan
Riau. Nama Lingga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Lingam, berasal dari
bentuk Gunung Daik yang menyerupai penis. Puncak gunung ini bercabang tiga, dan
dicatat oleh penyair Melayu sebagai lambang ketahanan
Kabupaten Lingga di juluki sebagai
“Bunda Tanah Melayu”, sebutan itu tersemat karena dahulu di wilayah Lingga
terdapat sebuah Kerajaan Melayu, tepatnya di Kota Daik. Daik Lingga merupakan
pusat pemerintahan kebesaran Kesultanan Lingga pada tahun 1878 hingga 1900.
Kebesaran ini dapat meninggalkan peradaban kejayaan yang masih dapat dilihat di
Lingga hingga sekarang.
Di Kabupaten Lingga terdapat salah satu tempat
dimana Suku Laut masih ada yang kini sebagian dari mereka mulai beradaptasi
dengan kehidupan selain di laut. Kampung Baru, Desa Sungai Buluh, Kecamatan
Singkep Barat misalnya. Mereka pernah dijuluki atau disebut dengan Orang PKMT
(Perkampungan Komunitas Masyarakat Terpencil), tetapi dulu sebelum digantikan
dengan Kampung Baru.
Dilansir dari Tribun Batam.id,
sekitar tahun 1990-an, pemerintah perlahan-lahan mengajak Suku Laut tersebut
untuk tinggal di darat. Karena pemerintah membangun rumah-rumah bagi merekadi Desa
Sungai Buluh. Namun, pergaulan mereka masih tertutup dan masih belum berbaur
dengan warga lain. Tokoh Suku Laut yang diyakini orang sekitarnya sebagai
Kepala Suku, Mustafa Encik Khasim (80 tahun) mengatakan dia mulai pindah rumah,
Kampung Baru, Desa Sungai Buluh sejak tahun 1980-an.
“Saya mulai menempati kampung ini sejak tahun
1980-an dikarenakan saya menikah dengan istri saya yang tinggal disini. Dulu
sebelum pindah kesini saya tinggal di Pulau Pilang (rumah kayu di atas laut)”
kepada saya sendiri, Senin (5/9/2021) sore.
Diyakini sebelum Pak Musatafa tinggal di kampung
ini, Suku Laut disini menganut paham animisme dan dinamisme yang bukan agama.
Animisme dan dinamisme adalah suatu sistem kepercayaan selain kepada Tuhan,
dimana orang yang menganut kepercayaan tersebut percaya bahwa yang dianutnya
memiliki kekuatan tersendiri atau dengan kata lain tidak mempunyai agama. Pada
tahun 1969, barulah Suku Laut disini berubah keyakinan menjadi agama Islam di
kepalai oleh Pak Musatafa sendiri.
Dari wawancara tentang sebutan PKMT,
Pak Mustafa langsung menolak keras perkataan tersebut. Karena bagi beliau
sebutan itu merupakan hinaan untuk mereka. PKMT bagi mereka adalah masyarakat
yang tertinggal dan suku terasing dari wilayah mereka tinggali. Atas sebutan itu Pak Musatafa langsung
menindaklanjuti dengan memberitahukan kepada Kepala Desa disana agar mengganti
nama kampungnya menjadi nama Kampung Baru. Suku Laut di kampung Baru ini
identik dengan ciri rambut ikal dan kulit hitam bersisik. Karena itulah banyak
orang luar menghina mereka dan mengejek mereka entah itu fisik maupun dengan
tempat tinggal mereka.
Mata pencaharian suku ini masih
tetap menjadi nelayan, tetapi tahun demi tahun terlewati masyarakat disini
mulai beradaptasi dengan masyarakat luar dan tidak menutup kemungkinan mereka
memiliki pekerjaan lebih dari nelayan. Sekarang ada yang menjadi guru yang
telah dipindah tugaskan di Air Setawar (masih dalam kawasan Pulau Kabupaten
Lingga). Pendidikan mulai tergalakkan dan bantuan dari desa sudah mulai
berkembang dari anak-anak sekolah yang dulunya jalan kaki, sekarang sudah ada
alat transportasinya berupa kaisar motor.
Kepala suku setempat mengatakan
bahwa tidak ada tradisi atau adat secara turun-temurun pada setiap tahunnya.
Tetapi masyarakat setempat memiliki ikatan yang kuat, saling tolong menolong,
dan kekeluargaan yang erat. Banyak rumah-rumah Suku Laut yang sudah direnovasi
oleh pemerintah, tetapi daerah tersebut apabila hujan turun dengan lebatnya
akan mengakibatkan kebanjiran karena daerah setempat dekat dengan laut.
Kualitas air bersih disana kurang terjamin karena air sumur disana hanya ada
satu dan apabila musim kemarau, mereka terpaksa mengambil air di tempat
pemandian umum yang letaknya sedikit lebih jauh dari mereka. Namun, dengan
adanya kaisar motor mereka dapat mengambil air tersebut tanpa harus jalan kaki
terlebih dahulu.
Teknologi makin pesat dari tahun ke
tahun begitu pula dengan Suku Laut di desa Sungai Buluh ini, yang dulunya susah
berkomunikasi sekarang sudah ada telepon genggam di tangan masing-masing Orang
Suku Laut walaupun tidak semua pada umumnya. Setiap rumah sudah ada motor
pribadi walaupun masih ada yang berjalan kaki untuk mencapai tujuannya.
KESIMPULAN
Suku Laut merupakan salah satu masyarakat nomaden dulunya, tetapi dari masa ke masa Suku Laut pastilah mengalami perkembangan. Tidak hanya dengan tempat tinggal yang menetap, tetapi banyak sekali perubahan pada Suku Laut baik itu agama, pendidikan, air bersih, komunikasi, alat transportasi, dan pandangan orang luar terhadap Orang Suku Laut. Tidak banyak yang tau tentang sejarah Suku Laut dan kapan Suku Laut mulai menetap di darat. Namun dengan adanya essay ini, Saya berharap bisa memperkenalkan tempat saya tinggal di Desa Sungai Buluh, tepatnya di Kampung Baru, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
DAFTAR PUSTAKA
Meaning of the word sea
- The Great Dictionary of Indonesian (KBBI) Online
Nomadic
- Wikipedia Indonesian, free encyclopedia
Suku
Laut (Indonesia) - Wikipedia Indonesian, free encyclopedia
ORANG
LAUT DAN POTRET KERUKUNAN BERAGAMA DI KEPULAUAN RIAU (kepriprov.go.id)
Chyntia
Chou, 2009. The Orang Suku Laut of Riau, Indonesia. London: Routledge
From
Malay to Indonesian - Afthonul Afif, et al. - Google Books
Wawancara
dengan Kepala Suku Setempat, Mustafa Encik Khasim (80)
Kabupaten
Lingga - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Sulalatus
Salatin - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
================================================================
Nama : Siti Rupawan
Sub Tema : Peristiwa Sejarah di Daerah
Masing-Masing
Judul : Hilangnya Adat dan Budaya di
Masyarakat
Dilombakan Pada Lomba Esai Sejarah Laseda Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021
LATAR BELAKANG
Suku Melayu mempunyai
beragam adat istiadat dan kebudayaan. Adat istiadat dan Kebudayaan dalam Melayu
mengajarkan nilai moral yang mencerminkan masyarakat Melayu. Namun seiring perkembangan zaman adat istiadat
dan kebudayaan Melayu sudah mulai terlupakan. Peranan adat istiadat dan kebudayaan
Melayu sudah tidak sekental dahulu, nilai moral yang terkandung dalam adat
istiadat dan kebudayaan Melayu sudah mulai luntur dan melemah.
Hilangnya adat istiadat
dan kebudayaan, maka hilang pula moral dalam masyarakat. Seperti berkembangnya perzinaan,
mabuk-mabukan, perjudian, pembunuhan, perjudian, dan kekerasan lainnya dalam masyarakat. Oleh karena itu, generasi peneruslah yang
seharusnya memperdalam pengetahuan tentang adat istiadat dan kebudayaan Melayu.
Agar tidak hilang seiring berkembangnya zaman, dan kembalinya moral dalam masyarakat.
"HILANGNYA
ADAT DAN BUDAYA DALAM MASYARAKAT"
Kabupaten Lingga adalah salah satu wilayah
di Kepulauan Riau yang dikenal sebagai "Negeri Bunda Tanah Melayu". Yang
penduduknya dominan dengan suku Melayu. Budaya atau kebudayaan berasal dari
Bahasa sansekerta, yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi, diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan Budi dan akal manusia.
Melayu adalah budaya yang terbuka. Keterbukaan Melayu
berdampak berkembangnya majemuk masyarakat dan budayanya. Melalui proses keterbukaan
itu pula adat Melayu menjadi kaya dengan variasi. Kekayaan itu dapat dilihat dari
keberagaman alat dan kelengkapan upacara adat, dari bentuk dan ragam hias
rumah, dari alat dan kelengkapan rumah tangga, dari upacara-upacara adat dan
tradisi, dari ungkapan-ungkapan adat (pantun, gurindam, syair, seloka, ibarat,
perumpamaan, danlain-lain) yang mereka warisi secara turun-temurun. Kepulauan Riau
dikenal mempunyai beragam adat istiadat, mulai dari adat istiadat satu upacara pernikahan,
khitanan, jemputan, aqiqah, dan masih banyak lagi adat yang lain.
Secara umum kebudayaan merupakan wujud dari budi daya
manusia yang mencakup berbagai pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai makhluk
sosial. Sedangkan Adat istiadat adalah kebiasaan turun-temurun yang dilakukan
berulang-ulang yang telah menjadi tradisi atau ciri khas dari suatu daerah atau
seperangkat nilai atau norma, kaidah dan keyakinan sosial yang tumbuh dan
berkembang bersamaan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat desa atau satuan
masyarakat.
Contohnya Adat pernikahan yang memiliki
tiga tahapan atau susunan upacara yaitu: Tahapan seseorang sebelum menikah, tahapan
akad menikah, dan tahapan sesudah menikah. Tahapan sebelum menikah yaitu merisik,
memberitahu / menyampaikan hajat, meminang, berjanji waktu, mengantar belanja, gudai
cupak, ajak mengajak, berganjal betanggas, berandam dan berinai kecil. Tahapan akad
nikah mencangkup prosesi akad nikah dan berinai besar serta tepuk tepung tawar.
Sedangkan tahapan sesudah menikah akan dilaksanakan proses menyolek pengantin, berarak,
bersanding, menyajikan hidangan dan perjamuan, mandi dan berulus, berunut,
berambih, doa selamat dan penurunan gantung-gantung, serta tebus cupak.
Satu
etnis yang memegang teguh kebudayaan dan adat istiadatnya adalah suku
Melayu. Dalam tradisi dan adat Melayu sendiri, ada semacam
ungkapan "Adat Bersendikan Syarak, dan Syarak Bersendikan Kitabullah".
Hal ini menyiratkan bahwa, secara tidak langsung
tradisi kebudayaan Melayu di kepulauan Riau tetap berpegang teguh pada ajaran Islam. Di sisi lain,
Raja Ali Haji pernah berujar dalam Gurindam Dua Belas (1847), bahwa "Takkan Melayu
Hilang di Bumi". Kalimat ini digunakan untuk menunjukkan keyakinan masyarakat
Melayu akan adat istiadat dan budayanya.Begitu pentingnya adat istiadat bagi orang
Melayu, sehingga timbul ungkapan lain, yaitu "Biar Mati Anak, Jangan Mati Adat"
atau "Biar Mati Istri, Jangan Mati Adat". Semua ungkapan itu diucapkan
secara turun- temurun dan telah mendarah daging bagi orang Melayu, baik yang menetap
di kepulauan Riau maupun yang di perantauan.
Namun, semakin berkembangnya zaman,
adat istiadat dan kebudayaan Melayu sudah semakin terlupakan, serta banyak anak
muda yang tidak paham mengenai adat istiadat dan kebudayaan yang telah ada sejak
lama ini. Perkembangan zaman membuat adat istiadat dan kebudayaan Melayu semakin
terlupakan. Maka, terbentuklah Lembaga Adat
Melayu (LAM) yang bertujuan untuk melestarikan dan memperkenalkan kembali adat istiadat
dan kebudayaan Melayu.
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan
Riau merupakan penjaga marwah dan jati diri Melayu yang harus ditanamkan ke dalam
pribadi masyarakat Kepulauan Riau, seperti yang dimaksud dalam pribahasa "Takkan
Melayu Hilang di Bumi".
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan
Riau didirikan pada tanggal 29 Juni 2006. Lembaga Adat Melayu merupakan sebuah entitas
yang harus terus ada dan dijaga eksistensinya.
Saat ini LAM Kepulauan Riau sudah memiliki dasar hukum pembentukan yaitu, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan
Riau No.1 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat
Melayu Kepulauan Riau.
Tugas pokok Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau
berdasarkan Anggaran Dasar LAM KEPRI pasal 9 yaitu:
1)
Menggali, membina dan
mengembangkan Adat dan Budaya di dalam daerah Provinsi Kepulauan Riau yang tidak
bertentangan dengan ajaran Islam dan Pancasila
sebagai asas Negara Republik Indonesia.
2)
Mengadakan usaha- usaha
penemuan, pengumpulan dan pengolahan bahan- bahan serta data Adat dan Budaya Melayu
yang terdapat dalam daerah Kepulauan Riau sepanjang tidak bertentangan dengan
hokum Syara' dan hokum Negara.
3)
Menanamkan dan
memperluas pengetahuan masyarakat melayu terhadap adat dan Budaya Melayu Kepulauan
Riau dalam membentuk generasi penerus.
4)
Mengadakan dan mengusahakan
kerjasama yang harmonis dan bermanfaat dengan golongan masyarakat dan
pemerintah.
5)
Memberikan pendapat dan
saran baik diminta maupun tidak diminta kepada pemerintah dalam rangka berperan
serta untuk menggerakkan proses pelaksanaan
pembangunan daerah.
Dengan didirikannya Lembaga Adat Melayu
(LAM) diharapkan adati stiadat dan kebudayaan Melayu semakin dikenal oleh masyarakat
luar. Serta mangajak generasi milenial agar
tertarik untuk ikut serta mengembangkan dan memperkenalkan adat istiadat dan kebudayaan Melayu.
Banyak adat istiadat dan kebudayaan
Melayu yang sudah tergantikan oleh perkembangan
modernisasi teknologi dan pengaruh budaya luar. Contohnya seperti cara berpakaian pengantin Melayu sudah banyak yang
meniru budaya luar, adat istiadat yang muda
terhadap yang tua, serta seni budaya yang sudah banyak ditinggal kaum muda bahkan mungkin sudah tidak dikenal sama
sekali.
Sebagai salah satu hasil kebudayaan
yang telah terlupakan yaitu cara berpakaian . Cara berpakaian generasi milenial
telah berubah seiring berkembangnya zaman. Bagi orang Melayu, pakaian berfungsi
sebagai penutup aurat dan pelindung tubuh dari panas dan dingin, juga melambangkan
nilai- nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Baju Melayu Kepulauan
Riau hendaklah indah dipandang dari jauh, dan indah pula dipandang dari dekat. Dengan
demikian, pakaian tersebut dapat mencapai predikat Sadu Perdana dan Tujuh Laksana.
Adat istiadat dan kebudayaan Melayu
mengajarkan nilai moral yang sangat penting bagi masyarakat, karena pengajaran moral membentuk
seseorang berperilaku baik maupun buruk.
BudayaMelayu ada yang berbentuk simbolik maupun perbuatan (prosesi). Salah satu budaya Melayu yang berbentuk
simbolik adalah Tepung Tawar. Tepung Tawar
digunakan untuk memulai acara- acara adat dan menyambut tamu kehormatan. Tepung Tawar merupakan suatu simbolik
yang diwariskan oleh pendahulu yang diturunkan
kegenerasi berikutnya sampai saat ini. Nilai- nilai pengajaran moral yang terkandung
dalam Tepung Tawar yaitu: kedamaian, keharmonisan,
kemandirian, keuletan, kekokohan, keikhlasan dan lain- lain.
Nilai- nilai pengajaran moral tersebut
dapat terlihat sebagai berikut:
1) Nilai
kedamaian terdapat padal ambang daun sedingin, batangnya tebal dan mengandung lender yang sifatnya dingin. Sifat dingin ini melambangkan
sebagai penghargaan rumah tangga yang damai
dan tentram.
2) Keharmonisan
terdapat pada lambing bunga rampai yang bunganya
harum. Bunga rampai terdiri dari berbagai macam bunga yang memunculkan bau yang harum. Beraneka macam bunga
menunjukkan keharmonisan yang satu yaitu
bau yang harum. Sepasang pengantin yang berlainan latar belakang diharapkan bisa saling menyesuaikan diri agar tercipta
satu keluarga yang harmonis.
3) Kemandirian
terdapat pada lambing bertih, karena sifatnya dapat berkembang sendiri tanpa dibantu
minyak saat digoreng. Bertih berasal dari padi atau jagung yang digoreng tanpa memakai
minyak.
4) Keuletan
terdapat pada lambing beras kuning, yang
sifatnya berubah dari warna putih menjadi kuning, mengandung makna ada kemajuan dari masa ke masa dengan kerja keras yang
ulet.
5) Keikhlasan
yang dilambangkan air putih yang sifatnya bening. Sifat bening dilambangkan sebagai
keikhlasan dalam menempuh rumah tangga (dalam istilah agama dengan sebutan
mawaddah).
Peranan adat istiadat dan budaya nampaknya
tidak lagi sekental dahulu, sehingga fungsinya dalam masyarakat juga ikut luntur
dan melemah, sehingga di dalam masyarakat Melayu, sudah banyak terdapat unsur- unsur
negative budaya luar yang masuk dan merebak
ke dalam masyarakat Melayu, terutama melanda generasi mudanya. Indikasi ini dapat dilihat dari semakin
banyak terjadinya kemaksiatan (prostitusi,
perjudian, minuman keras,narkoba, tindakan kejahatan, dan lain- lain), yang
menjangkau sampai ke pelosok-pelosok perkampungan Melayu.
Menurunnya adat istiadat dan budaya,
menyebabkan terjadinya krisis akhlak, sehingga
banyak anggota masyarakat yang tidak lagi berprilaku sebagai orang beradat, tetapi berubah menjadi orang yang emosional,
menjadi orang yang kasar, kehilangan sopan
santun, menjadi orang yang bangga dengan hujat menghuhat, berburuk sangka, menjadi
orang yang mau menang sendiri, menjadi orang yang mementingkan diri sendiri atau
kelompoknya saja, dan sebagainya.
Untuk itu Lembaga Adat Melayu (LAM)
hadir untuk memperkenalkan kembali adat istiadat dan kebudayaan Melayu yang sudah
ada sejak lama. Agar tidak hilang oleh perkembangan zaman.
Dengan adanya Lembaga Adat Melayu (LAM) diharapkan
masyarakat terutama generasi milenial kembali
mengenal lebih dalam adat istiadat dan budaya Melayu, serta mengambil nilai positif
dari adat istiadat dan kebudayaan tersebut. Agar terbentuknya masyarakat yang mempunyai
nilai moral.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Koentjaraningrat, dkk. 2007. "Masyarakat
Melayu dan Budaya Melayu dalam perubahan" .Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Tebas Effendy. 2005. "Melayu Masyarakat Terbuka".
Pusat Maklumat Kebudayaan Melayu Pulau Penyengat Inderasakti.
Dr. TenasEffendy. 2005. "Tunjuk Ajar Melayu".
Adi Karya Nusa.
==============================================================
Nama : Septyas Syafni Utami
Topik : Pengobatan dan Tanaman Obat Tradisional
Judul : Temu Putih Diam-diam Istimewa
Dilombakan Pada Lomba Esai Kebudayaan , Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021
PENDAHULUAN
Temu Putih (Curcuma zedoaria(Berg) Roscoe)
Penemuan obat baru yang bersumber dari bahan alam telah banyak dilakukan secara eksploratif. Indonesia sebagai Negara yang berada di kawasan tropis menyimpan potensi tanaman obat terbesar kedua di dunia setelah Brazil. Indonesia adalah Negara yang kaya dengan tumbuhan (lebih kurang 30.000 spesies) dan baru 940 jenis tumbuhan telah diketahui berkhasiat sebagai obat (Soekamanto et al.,2010). Salah satu tumbuhan yang berkhasiat obat adalah temu putih.
Temu putih termasuk tanaman suku zingiberaceae yang telah dikomersilkan penggunaan rhizomanya
sebagai tanaman obat dan empon-empon. Tumbuhan ini berupa terna tahunan, tinggi
mencapai 2 m, tumbuh tidak berkelompok. Daun berbentuk lanset memanjang
berwarna merah lembayung di sepanjang tulang tengahnya. Bunga keluar dari
rimpang samping, menjulang keatas membentuk bongkolbunga yang besar. Mahkota
bunga berwarna putih, dengan tepi bergaris merah tipis atau kuning. Rimpang
berwarna putih atau kuning muda, rasa sangat pahit (Windono dkk, 2002). Temu
putih dinamakan pula temu kuning. Temu putih sudah banyak digunakan sebagai
obat tradisional di China ataupun Jepang, karena ia memiliki kandungan dengan
potensi besar untuk dikembangkan menjadi obat yang digunakan dalam dunia medis
modern.
Produk alaminya banyak dipakai dalam industry parfum,
pewarna untuk industry pangan, dan sebagai obat atau campuran obat. Khasiatnya
berjenis-jenis, namun kebanyakan terkait dengan pencernaan. Rimpangnya dipakai
sebagai obat kudis, radang kulit, pencuci darah, perut kembung, dan gangguan
lain pada arus pencernaan serta sebagai obat pembersih dan penguat (tonik)
sesudah nifas. Penelitian menunjukkan bahwa temu putih juga benar kegiatan
antitumor, hepatoprotektif, anti-peradangan, dan analgesik.
PEMBAHASAN
Curcuma zedoaria
(Rosc), Menurut Hong, Kim, Lee, tumbuhan ini berasal dari Himalaya, India, dan
terutama tersebar di Negara-negara Asia meliputi China, Vietnam, dan Jepang. Curcuma zedoaria (Rosc) tumbuh liar di
Sumatra (Gunung Dempo), di hutan jati Jawa Timur, banyak dijumpai di Jawa Barat
dan Jawa Tengah, di ketinggian sampai 1000 dpl (Windono dkk, 2002)
Di Negara Brazil, digunakan sebagai obat penurun panas.
Aktivitas ini dikarenakan adanya senyawa yang bertanggung jawab yaitu
curcumenol (Navvaro et al.,2002). Kandungan kimia rimpang Curcuma zedoaria Rosc terdiri dari : kurkumin (diarylheptanoid),
minyak atsiri, polisakarida serta golongan lain. Diarilheptanoid yang telah
diketahui meliputi : kurkumin, demetoksikurkumin, bisdemetoksikurkumin, dan 1,7
bls (4-hidroksifenil)-1,4,6-heptatrien-3-on (Windono dkk, 2002). Minyak atsiri
berupa cairan kental kuning emas mengandung : monoterpen dan sesquiterpen.
Monoterpen terdiri dari : monoterpen hidrokarbon (alfa pinen, D-kamfen),
monoterpen alcohol (D-borneol), monoterpen keton (D-kamfer), monoterpen oksida (sineol).
Seskuiterpen pada Curcuma zedoaria
terdiri dari berbagai golongan dan berdasarkan penggolongan yang dilakukan
terdiri dari : golongan bisabolen, elema, germakran, eudesman, guaian dan
golongan spironolakton. Kandungan lain meliputi : etil-p-metoksisinamat,
3,7-dimetillindan-5-asam karboksilat (Windono dkk, 2002)
Berdasarkan kandungan nutrisinya yang
tinggi, manfaat temu putih untuk kesehatan adalah antara lain :
1.
Meringankan
gejala tidak enak badan
Manfaat temu putih juga berkaitan dengan
sifatnya yang mirip obat ekspektoran dan penawar rasa sakit. Curcuma zedoaria
juga bisa bersifat diuretik alias memperlancar pembentukan urine sehingga tubuh
akan mengeluarkan racun lewat buang air kecil.
2.
Menghambat
pertumbuhan sel kanker
Menurut penelitian, manfaat temu putih
dari kandungan kurkuminoid, flavonoid, bisdemothxycurcumin, demothxycurcumin,
dan ethyl methoxycinnamate yang dipercaya sebagai zat antikanker. Sebuah
penelitian mengungkap kandungan-kandungan tersebut dapat mencegah beberapa
jenis kanker, seperti kanker ovarium dan kanker usus besar.
3.
Menghambat
pertumbuhan sel kanker
Pemberian ekstrak temu putih juga dapat
menghambat perkembangan bakteri Streptococcus viridans. Bakteri ini dapat
menyebabkan sepsis dan pneumonia pada orang neutropenia (memiliki neutrophil
yang sangat sedikit dalam darah), hingga mengakibatkan sepsis dan meningitis
pada bayi.
4.
Memperlancar
pencernaan
Khasiat temu putih bermanfaat untuk mengatasi kondisi-kondisi seperti sakit
perut, kembung, hingga sulit buang air besar.
5.
Mengurangi
peradangan dan rasa nyeri
Sifat diuretik yang dimiliki curcuma
zedoaria membantu mengatasi penyakit radang sendi seperti rematik dan
arthritis. Zat beracun dalam sendi yang menjadi pemicu peradangan ini kemudian
dikeluarkan melalui urine dan keringat.
6.
Meredakan
nyeri haid
Temu putih memiliki efek pereda nyeri
alami yang bekerja dengan hormone yang menciptakan rasa sakit dan peradangan.
7.
Menurunkan
berat badan
Kandungan pada temu putih berfungsi
menekan respons peradangan pada sel tubuh, termasuk lemak dan otot. Reaksi ini
dapat mengurangi resistensi insulin dan mampu menurunkan kadar gula darah,
kolesterol dan gangguan metabolis lain akibat obesitas.
8.
Mengatasi
gejala alergi
Curcuma zedoaria diyakini mampu
menghambat pelepasan beta-hexosaminidase yang mengakibatkan munculnya gejala
alergi, karna mengandung zat curcuminoids yang memiliki manfaat sebagai
anti-alergi dan terbukti dapat mengatasi gejala alergi pada kulit. Temu putih
bekerja layaknya antihistamin untuk menghambat aktivitas penyebab peradangan akibat
alergi.
9.
Menjaga
kesehatan jantung
Karena kaya akan berbagai macam vitamin
dan mineral, seperti potassium dan zat besi yang bermanfaat membangun sel darah
merah. Sedangkan kalium ada di dalam temu putih mampu untuk mengontrol tekanan
darah dan denyut jantung.
10. Mengurangi jerawat
Temu putih mengandung atioksidan tinggi yang berkhasiat
membunuh berbagai macam kuman pemicu jerawat di wajah. Selain itu, bahan ini
juga mampu mengurangi minyak berlebih dengan memanfaatkannya sebagai masker.
Cara menanam temu putih dapat dilakukan dengan
memperhatikan proses pembibitan, persiapan media tanam, teknik menanam,
pemeliharaan tanaman hingga masa panen tiba.
Beberapa
syarat tumbuh temu putih, antara lain :
- Temu
putih dapat tumbuh dengan baik pada intensitas cahaya sedang atau tinggi,
sehingga ada baiknya jika kunyit ditanam di lahan terbuka sinar matahari
langsung.
-
Temu putih mampu
berkembangbiak di berbagai cuaca. Namun, untuk pertu,buhan yang paling baik
adalah dengan menanam pada awal musim hujan.
- Temu
putih dapat tumbuh dengan optimal jika ditanam di lahan yang gembur dan
memiliki unsur hara yang cukup. Selain itu, ada baiknya temu putih ditanam
dalam keadaan tanah tidak mengandung banyak genangan air dan tidak bersifat
basa.
- Temu
putih mampu tumbuh di dataran rendah maupun dataran tinggi. Pertumbuhan optimal
bagi kunyit adalah pada ketinggian 45 mdpl.
KESIMPULAN
Ternyata banyak sekali kandungan dan manfaat temu putih. Temu
putih sangat berpengaruh dalam penyembuhan berbagai penyakit. Tetapi, sebelum
dikonsumsi, sebaiknya temu putih dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter
karna efek samping temu putih jika dikonsumsi berlebihan bahkan bisa
menyebabkan batu ginjal, sakit kepala, mual atau mengalami gangguan pencernaan,
hingga intoleransi.
DAFTAR PUSTAKA
https://hot.liputan6.com/read/4105047/10-manfaat-temu-putih-untuk
kecantikan-dan-kesehatan-sering-diabaikan Diakses
pada 28 Agustus 2021 pukul 13.00
https://agrotek.id/klasifikasi-dan-morfologi-tanaman-rimpang-temu-putih/
Diakses pada 28 Agustus 2021 pukul 13.15
https://ccrc.farmasi.ugm.ac.id/?page_id=104
Diakses pada 28 Agustus 2021 pukul 15.45
https://bibitbunga.com/cara-menanam-kunyit-putih/
Diakses pada 29 Agustus 2021 pukul 08.10
https://www.google.com/amp/s/www.sehatq.com/artikel/manfaat-temu-putih-saudara-kunyit-kuning-dengan-segudang-khasiat/amp
Diakses pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00
https://iopscience.iop.org/article/10.1088/1742-6596/1246/1/012040/pdf
Diakses pada 29 Agustus 2021 pukul 14.30
https://www.healthbenefitstimes.com/white-turmeric/
Diakses pada 29 Agustus 2021 pukul 15.50
======================================================================
Nama : Helen Novianti
Topik :
Pengobatan dan Tanaman Obat Tradisional
Judul :
Pelestarian dan Jarum Tujuh Bilah
Dilombakan Pada Lomba Esai Kebudayaan , Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021
PENDAHULUAN
Tumbuhan obat herbal sudah di kenal sejak zaman
Mesir Kuno. Tumbuhan sudah digunakan sebagai obat sejak masa 3000 SM. Hal ini terbukti
dari ditemukannya resep obat dari tumbuhan
pada kertas papirus
yang ditemukan di Mesir
dan Cina. Tumbuhan obat yang
ditemukan memiliki kandungan fitokimia yang berbeda- beda dengan fungsi
farmakologis yang bermacam-macam sesuai dengan keefektifitasan tumbuhan dalam
menyembuhkan penyakit atau dapat difungsikan sebagai obat. Tanaman obat adalah
segala jenis tumbuhan yang memiliki khasiat baik untuk pengobatan penyakit
maupun membantu menjaga kesehatan tubuh. Secara eksploitasi telah banyak
dilakukan penemuan obat-obatan baru yang bersumber dari bahan alam. Seiring
dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk
alami sebagai bahan obat
alternatif herbal, pelestarian tanaman obat herbal harus di lakukan agar dapat
meningkatkan kegunaan tumbuhan tersebut.
Tanaman obat tradisional mulai berkembang dan
di manfaat kan secara luas hampir di seluruh dunia. Tanaman tradisional yang paling sering
di gunakan sebagian
besar masyarakat adalah tanaman
obat yang bisa menghilang kan rasa nyeri.
Indonesia sebagai negara yang beriklim tropis menyimpan sangat banyak potensi
tanaman obat yang menduduki peringkat kedua dunia setelah Brazil. Indonesia
adalah negara yang kaya akan dengan tumbuhan yang di ketahui kurang lebih
30.000 spesies dan telah di ketahui 940 jenis yang memiliki manfaat sebagai
obat, salah satu nya adalah tanaman jarum tujuh bilah. Jarum Tujuh Bilah, jarum
tujuh, atau yang di sebut Chat Sim Chan atau yang memiliki nama Latin pereskia sacharosa merupakan sejenis
tumbuhan yang terdapat di Indonesia dan negara ASIA lainnya. Tumbuhan dari
keluarga kaktus ini mungkin satu-satunya kaktus yang mempunyai daun yang
sebenar.jarum tujuh bilah merupakan genus paling primitif dalam keluarga
kaktus.
Tumbuhan ini merupakan tumbuhan yang agak lasak
dan bisa beradaptasi dengan hampir semua iklim kecuali tundra. Tanaman
ini hanya membutuhkan sinar matahari yang terang dan iklim tropika untuk tumbuh dan berkembang.
Jarum tujuh bilah adalah tumbuhan yang sangat mudah berkembang biak. Jarum
tujuh bilah memiliki ciri ciri hampir sama dengan pohon parisan, tumbuhan ini
juga bisa berkembang biak melalui biji benih. Daun nya mudah gugur jika kekeringan
dan mudah tumbuh jika terkena banyak air. Sepanjang batang nya terdapat tujuh
batang duri yang meruncing dan tajam, karena itu juga tanaman ini di sebut
jarum tujuh bilah.
PEMAPARAN MASALAH
Obat tradisional herbal
telah di Terima secara luas hampir di seluruh negara
di dunia. Menurut world Health Organization (WHO), Negara-negara di
Afrika, Asia dan Amerika menggunakan obat tradisional herbal
sebagai pelengkap pengobatan primer. Bahkan di Afrika, sebanyak 80% dari populasi menggunakan
obat herbal untuk pengobatan primer. Analgesik atau obat-obat penghalang rasa
nyeri adalah zat-zat yang mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri tanpa
menghilangkan kesadaran. Salah satu tumbuhan
obat tradisional yang berkhasiat sebagai
analgesik adalah daun jarum Tujuh Bilah. Daun Jarum Tujuh
Bilah secara empiris berkhasiat sebagai obat seperti nyeri, sakit kepala, sakit
perut dan sakit gigi di kalangan masyarakat.
Tanaman obat tradisional adalah alternatif
pengobatan yang sangat lah bermanfaat oleh karena
itu kita harus melestarikan nya dan menggunakan Nya sebaik mungkin. Seiring
dengan berjalannya waktu sekarang sudah banyak masyarakat yang telah melupakan tanaman tradisional bahkan banyak orang
yang tidak tau apa kegunaan nya dan bagaimana menggunakan nya. Maka dari itu
kita akan menganalisis tentang tumbuhan obat tradisional yaitu jarum tujuh
bilah yang memiliki banyak manfaat terutama dalam pengobatan penyakit yang
memiliki angka kematian banyak yaitu kanker. Dari pembahasan tersebut telah
menimbulkan beberapa pemaparan masalah yang dilihat dengan pengamatan pribadi
penulis. Adapun beberapa pemaparan masalahnya sebagai berikut :
1.
Apa yang harus di lakukan agar dapat melestarikan tanaman
obat tradisional seperti jarum tujuh bilah?
2.
Bagaimana menggunakan atau mengolah tanaman obat jarum tujuh bilah?
3.
Apa kegunaan dari tanaman obat jarum tujuh bilah?
PEMBAHASAN
Tanaman obat adalah suatu kearifan lokal
warisan nenek moyang yang perlu di lestari kan. Setiap daerah di indonesia
memiliki keyakinan terhadap berbagai jenis jenis tumbuhan tertentu yang dapat
mengobati atau dapat mencegah suatu penyakit. Akan tetapi, semakin hari semakin
banyak orang yang telah melupakan tanaman obat tradisional, padahal obat
tradisional juga berfungsi dalam penyembuhan penyakit tertentu, seperti jarum
tujuh bilah ini yang memiliki banyak manfaat. Tetapi penggunaan tanaman obat
sebagai alternatif pengobatan sangat lah kurang optimal oleh banyak masyarakat.
Ini di sebabkan berkurang nya informasi tentang pengetahuan tanaman obat di
Indonesia. Untuk meningkatkan informasi mengenai tanaman obat, Indonesia harus
membuat berbagai langkah strategis, yaitu dengan menyebarkan informasi
pengetahuan mengenai tanaman obat di Indonesia yang dapat di jangkau masyarakat
luas. Sebagai contoh banyak nya penyakit yang dulu nya tidak dapat di sembuhkan
dan berakhir dengan kematian, tetapi sekarang mudah untuk di sembuhkan dengan
tanaman obat tradisional.
Kita harus memanfaatkan dan membudidayakan tanaman
obatan supaya tidak hilang atau punah di kalangan
masyarakat karena alternatif obatan herbal sangat berguna bagi kesehatan.Tanpa
kita sadari begitu banyak tanaman obat yang berada di sekitar kita, ada yang
tumbuh liar di sekitaran rumah dan ada yang sengaja di tanam. Sebagai masyarakat Indonesia kita harus memanfaatkan kekayaan
alam yang sangat banyak ini
untuk kesejahteraan bersama khususnya tanaman obat yang manfaatnya banyak
sehingga dapat membantu kita untuk menghemat biaya untuk membeli obat-obatan.
Tumbuhan obat tradisional di Indonesia mempunyai
peran yang sangat penting
terutama di daerah pedesaan yang metode pengobatan atau kesehatan nya masih
sangat terbatas. Tidak ada banyak
pelestari yang di lakukan terhadap tanaman obat sehingga menyebabkan beberapa jenis obat tergolong langka. Upaya dalam kalangan
masyarakat untuk membudidayakan atau melestarikan tenaman obat adalah dengan kegiatan
Apotek hidup. Tanaman obat bukan
hanya sekedar sarana alternatif untuk pengobatan gangguan kesehatan ringan
yang sudah teruji
secara tradisi. Meski
hanya sarana alternatif, namun tanaman obat sangat baik dibudidayakan di
pekarangan rumah. Selain ikut melestarikan kearifan tradisi, lingkungan rumah
pun menjadi hijau dan segar. Pelestarian harus sesegera mungkin di lakukan agar
orang orang sadar bahwa betapa pentingnya tanaman bagi kesehatan. Jika
masyarakat pada umumnya mengetahui tentang nilai
guna dari tanaman
yang selain bermanfaat bagi pengobatan
berbagai penyakit, tanaman juga di butuh kan di berbagai industri. Jika di lakukan pelestarian maka tanaman obat akan
memberikan keuntungan seperti pendapatan, kesejahteraan, konservasi berbagai
sumber daya, pendidikan nonformal dan keberlanjutan usaha, sebelum melakukan
pelestarian sebaik nya kita memahami berbagai jenis tumbuhan obat dan kegunaan
nya.
Bagian yang digunakan dari tanaman obat jarum
tujuh bilah adalah daun nya. Daun nya mempunyai banyak khasiat untuk
menyembuhkan berbagai macam penyakit di antaranya hipertensi, reumatik, asam
urat, luka bakar, perut kembung, wasir. Daun jarum tujuh bilah mengandung air,
karbohidrat, serat, gula, alkaloid, protein,
kalsium, kalium, dan vitamin. Jarum
tujuh bilah di gunakan dengan
mengrebus daun nya. Namun dalam penggunaan nya ada beberapa aturan pakai
seperti obat pada umum nya, aturan memakai nya seperti berikut :
·
Untuk pencegahan : Konsumsi tiap hari 3-5 lembar daun, dikunyah seperti makan sayur atau masukkan 2
helai daun ke dalam air panas, kemudian diminum.
·
Untuk Pengobatan : Sebanyak 10 helai daun direbus, diminum
airnya 3-4 kali sehari.
·
Untuk mengobati luka bakar : Tempelkan daunnya pada luka,
atau ditumbuk
lalu dioleskan pada luka.
·
Daun dapat dibuat jus dan diminum
Selain dari penggunaan di atas, jarum tujuh
bilah juga dapat di campur dengan etanol yang berfungsi untuk obat anti nyeri.
Hal ini telah terbukti dalam uji coba yang di lakukan oleh jurnal atomik.
Tanaman jarum tujuh bilah juga bisa di katakan tanaman hias karena memiliki
bunga yang menarik. Daun jarum tujuh bilah berguna mengobati mulut atau gusi
bermasalah, perut kembung, Tenggorokan bermasalah, darah tinggi, ambien, pasca
operasi, ginjal,anti racun, luka bakar dan rematik. Kegunaan
utama dari daun jarum tujuh bilah
ini adalah sebagai obat kanker stadium awal seperti 1-2 , kista, kanker usus
besar, kanker, dan kanker hidung.
Kenapa kita menganalisis jarum tujuh bilah?
Karena jarum tujuh
bilah bisa menyembuhkan
penyakit yang hampir tidak bisa di sembuhkan yaitu kanker. Kanker merupakan
penyakit yang menyerang banyak orang di perkiraan banyak kematian pertahun nya. Pada tahun 2018, data World Health
organization (WHO) menyebutkan angka kejadian penyakit kanker
di Indonesia adalah 348.809 dengan
angka kematian mencapai
207.210. Diperkirakan pada 10 tahun ke depan penderita kanker akan meningkat
hingga 30%. Dampak negatif dari kanker dapat dilihat sebagai bencana dari sisi sosial dan ekonomi padahal
sebagian besar kanker
bisa dicegah dengan
obat tradisional seperti jarum tujuh bilah ini. Selain menggunakan
tenaga medis apa salah nya kita mencoba
pengobatan alternatif tradisional, karena kanker bukan lah penyakit yang ringan, harus di tangani
dengan cepat sehingga dapat mengurangi angka kematian yang di sebabkan oleh
kanker terutama di Indonesia. Oleh karena itu kita harus mengembangkan atau
menelusuri lebih lanjut mengenai jarum tujuh bilah agar bisa meningkatkan
kualitas dalam pengobatan penyakit terutama penyakit kanker. Alternatif
pengobatan sangat di perlukan dalam dunia kesehatan, karena sangat mudah di jangkau.
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis di atas dapat di simpulkan
bahwa tanaman obat merupakan salah satu alternatif pengobatan yang saat ini
kembali digemari oleh masyarakat Indonesia karena selain lebih aman juga
bahan-bahan yang digunakan relatif mudah ditemukan di lingkungan sekitar bahkan
kita dapat menanam sendiri dirumah. Indonesia juga merupakan negara tropis yang dapat di tanami berbagai
jenis tumbuhan merupakan nilai positif untuk
segi pertanian.Kekayaan alam Indonesia yang termasuk tanaman obat harus di
gunakan sebaik mungkin untuk kesehatan masyarakat Indonesia.
Tetapi seiring dengan perkembangan zaman, lahan
untuk menanam di Indonesia semakin berkurang karena pembangunan besar-besaran
yang di lakukan di perkotaan. Masyarakat dengan hobi menanam pun sekarang
bingung bagaimana menemukan tempat agar tetap bisa menanam di lahan yang
terbatas tersebut. Tidak sedikit pula orang yang menganggap menanam merupakan
kegiatan yang sangat merepotkan. Pelestarian tanaman obat harus di lakukan agar
kita bisa memanfaatkan hasil alam
dengan baik dan dapat mengetahui kegunaan dari tanaman obat tersebut.
Tanaman jarum tujuh bilah adalah tanaman yang
memiliki banyak manfaat dalam dunia kesehatan
oleh karena itu kita harus
melestarikan nya dengan
melakukan pembudidayakan nya, seharusnya di lakukan penelitian lebih
lanjut terhadap jarum tujuh bilah atau pereskia
sacharosa supaya bisa menemukan
alternatif pengobatan dalam mencegah peningkatan kematian akibat penyakit
kanker dan dijadikan
sebagai obat kanker yang lebih efektif.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal Sains dan Kesehatan,2015. Vol 1. No 2. 40
Alexander
Iskandar, Wikipedia, 15 Oktober 2017
Sangat, HM; Zuhud, EAM; Damayanti, EK. 2000. Kamus Tumbuhan
Obat Indonesia (Etnofitomedika I).
Shafa
Tasha Fadhila, Liputan, 21 Desember 2019
=========================================================================
HELEN NOVIANTI
Dabo Singkep, 11 Juni 2005
DAPIL KEPULAUAN RIAU
SMAN 1 SINGKEP BARAT
ellennovianti1@gmail.com
REMAJA
BERKUALITAS, PRIVASI JADI PRIORITAS
LATAR BELAKANG
Seorang penulis bernama Mark Twain mengatakan “Rahasia untuk maju adalah
memulai”. Kita sebagai generasi muda
harus berani memulai mengubah hal-hal yang negatif menjadi hal positif, apalagi
di era globalisasi ini beragam kehidupan terus mengalami perkembangan dan marak
nya penggunaan media sosial sebagai sarana ruang publik sehingga membuat
masyarakat lupa akan privasi. Sebenarnya apa yang di maksud dengan privasi?
Secara umum, arti privasi adalah suatu keadaan dimana kehidupan pribadi
seseorang atau sekelompok orang terbebas dari pengawasan atau gangguan orang
lain.
Privasi merupakan hal yang sangat krusial apalagi di era Teknologi Informasi saat ini, kita sebagai generasi Z yang menjadi komponen masyarakat terbesar harus menyadari akan penting nya hak privasi. Di pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengemukakan “Mencerdaskan kehidupan bangsa” yang berarti Indonesia ingin seluruh masyarakat nya cerdas di berbagai bidang, termasuk dalam cerdas mengamankan data pribadi nya sendiri agar tidak di retas orang lain. Setiap aktivitas di dunia digital dapat di pasti kan menggunakan data pribadi. Menurut staf ahli Mentri Komunikasi dan Informatika bidang hukum Henri Sukbianto peningkatan penggunaan internet yang melibatkan pertukaran data pribadi memerlukan regulasi dan tata kelola agar setiap warga negara lebih aman.
PERMASALAHAN
Di tengah bombardir layanan internet, dan banyak diantara nya
meminta data-data individual, dunia tidak pernah benar-benar bersih dari kasus pelanggaran
privasi. Berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019-Q2/2020, jumlah pengguna internet
aktif di Indonesia mencapai 196,7 juta jiwa. Dari segmen umur, pengguna
internet usia 15-19 tahun yang dikategorikan sebagai Generasi Z mempunyai
penetrasi paling tinggi yakni mencapai 91%, ironisnya mereka justru menjadi
kelompok usia yang sering mengumbar privasi di internet dan menjadi korban
pencurian data.
Pertukaran informasi,
sharing pendapat, menggungah informasi adalah hal yang sangat mudah di sosial
media, karena hampir seluruh sosial media bersifat user-generated content, atau
konten yang dihasilkan oleh pengguna itu sendiri. Informasi yang saling
diunggah maupun diterima oleh penggunanya tidak menutup kemungkinan termasuk di
antaranya adalah informasi personal atau data pribadi. Informasi personal baik
yang memang itu menjadi informasi tersendiri atau informasi personal secara
parsial yang mungkin bagi sebagian orang data atau informasi tersebut sensitif
dan termasuk dalam ranah privasinya.
Begitu banyak nya kasus kebocoran data, cyber-stalking, hacking,
carding, mengambil dan mengunggah foto ataupun video tanpa izin, serta
mengabaikan hak cipta. Hal ini terjadi karena masyarakat sering mengoversharing
yang rela menjual privasi demi atensi. Dari sini, kita benar-benar dapat
memahami bahwa generasi Indonesia memiliki sedikit pengetahuan tentang keamanan
privasi ruang digital maupun lingkungan sekitar.
PEMBAHASAN
/ ANALISIS
Dari permasalahan yang
kita bahas ini, harus menjadi tanggung jawab kita seluruh lapisan masyarakat
terutama generasi muda yang akan memegang penting peranan Indonesia maju di
masa yang akan datang sehingga kasus kebocoran data ini tidak terus menerus
meningkat.
Di era digital
saat ini, terdapat peningkatan layanan digital yang mengharuskan berbagai situs
dan platform memproses dan menyimpan data pribadi. Apalagi di marak nya
penggunaan e-commerce, sebagian besar masyarakat menganggap e-commerce sebagai
sarana yang memudah kan untuk mencari barang kebutuhan sehari-hari. Tetapi di
balik kemudahan tersebut, seharusnya menjadi rasa kekhawatiran bagi konsumen
akan tanggung jawab mengenai data pribadi yang telah terekam dan terkumpul di perusahaan.
Sebagai contoh nya, Tokopedia dilaporkan
mengalami peretasan, bahkan jumlahnya diperkirakan 91 juta akun dan 7 juta akun
merchant. Pelaku menjual data di darkweb berupa user ID, email, nama lengkap,
tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone dan password yang masih ter-hash
atau tersandi. Data yang di jual tersebut
akan sangat merugikan pengguna nya jika disalahgunakan, untuk menjaga keamanan konsumen
adapun undang-undang yang digunakan
sebagai acuan dalam menjalankan e-commerce di Indonesia, yaitu UU
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
dan UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Setelah
saya melakukan riset dan membaca ke berbagai sumber informasi mengenai
permasalahan privasi, dapat saya simpul kan permasalahan terdapat pada
masyarakat yang kurang kesadaran akan memahami privasi. Masyarakat lebih suka
diberi ruang kebebasan berekspresi, lalu apa peran Dewan Perwakilan Rakyat dalam
menghadapi masalah ini? Yaitu dengan memanfaatkan tugas komisi I DPR. Yang
sesuai dengan isi UUD 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi “Indonesia adalah
negara hukum “.
Jika saya
terpilih menjadi legislator yang menjadi tumpuan menjembatani aspirasi rakyat,
yang mencermati, menadahi, dan menyerapi. Saya akan meninndak lanjuti sesuai
dengan revisi memperkuat hukum menerapkan kewajiban mengoptimalkan fungsi LAP:Legislasi,
Anggaran, Pengawasan.
1.
Fungsi Legislasi
Dalam Parlemen fungsi legislasi adalah mengusulkan, membahas,
menyusun dan mengkonstruksi. Di perlukan nya regulasi hukum sebagai instrumen
bernegara yang mengikat seluruh masyarakat, menetap kan sanksi yang tegas yaitu
sanksi administratif dan kriminal, serta pemblokiran situs atau platform yang
ilegal. Selaian itu akan mengoptimalkan Pasal 26 G ayat (1) UUD 1945,
menerapkan Regulatory Sandbox, merevisi
dan mengevaluasi UU No. 19 Tahun 2016 tentang perlindungan privasi dan memperhatikan
3 pilar utama PDP yaitu policy, process, people. Serta mempercepat pengesahan
RUU PDP yang di prakarsai KOMINFO, yang akan memberikan landasan hukum untuk
menjaga kedaulatan, keamanan, dan perlindungan terhadap data pribadi milik
warga negara indonesia dimana pun data pribadi tersebut berada
2.
Fungsi
Anggaran
Dalam fungsi anggaran ini, DPR RI dapat mengalokasikan
anggaran untuk fungsi dan program lembaga yang menjadi mitra kerja dalam meningkatkan
kualitas kesadaran generasi dalam privasi di Indonesia. Seperti mengadakan
workshop untuk seluruh ahli IT, mengadakan seminar maupun webinar untuk
memeberikan edukasi kepada masyarakat awam, menayangkan iklan pentingnya
privasi di televisi ataupun di media sosial dan menerapkan sosialisasi tentang
privasi di berbagai tingkat pendidikan seperti SD, SMP, SMA maupun perkuliahan agar
generasi sadar akan privasi
3.
Fungsi
Pengawasan
Melalui fungsi ini, DPR RI dapat mengawasi pelaksanaan UU,
APBN serta kebijakan pemerintah dalam melakukan kerja sama kepada lembaga yang
memiliki kebijakan terhadap perlindungan privasi. Fungsi pengawasan juga berpeasn
penting dalam melihat apakah program yang dijalan kan bisa efektif dan efisien.
Hal ini sebagai evaluasi dari regulasi – regulasi yg telah di tetap kan, apa sudah
berfungsi dengan baik atau harus di revisi kembali.
KESIMPULAN
/ SARAN
Memiliki masyarakat yang cerdas merupakan aset terbesar
bangsa dalam memajukan negara, namun di era modernisasi saat ini banyak
perubahan dan perkembangan yang terjadi salah satunya adalah banyak kebocoran
data di karena kan lebih memilih atensi di banding privasi.Sebagai generasi
muda seharusnya kita cerdas dalam menggunakan teknologi supaya data pribadi
kita aman dan tidak di retas orang lain. Hal ini perlu penanganan lebih lanjut melalui
generasi sadar privasi yang menjadi tangan kanan masyarakat dalam mewadahi aspirasi-aspiraai
rakyat dan bekerja sama dengan mengoptimalkan fungsi DPR RI dalam menciptakan
generasi yang cerdas yaitu generasi sadar privasi karena data ku adalah
tanggung jawab ku. Remaja Berkualitas, Privasi jadi Prioritas.
REFERENSI / DAFTAR PUSTAKA
“Arti Privasi: Pengertian, Fungsi,
Jenis, dan Faktor yang Mempengaruhi”.Maxmanroe,2020
https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/arti-privasi.html
Di akses 9 Agustus 2022
“Kerahasiaan Pribadi”.Wikipedia, 2021
https://id.wikipedia.org/wiki/Kerahasiaan_pribadi
Di akses 9 Agustus 2022
“Hubungan tingkat pendidikan generasi
milenial terhadap upaya perlindungan privasi dan data pribadi di internet”.BIBLIOTIKA,
2020
http://journal2.um.ac.id/index.php/bibliotika/article/download/12126/6831
Di akses 10 Agustus
“Keamanan informasi data pribadi pada
media sosial “. Jurnal informatika keputama, 2022
https://jurnal.kaputama.ac.id/index.php/JIK/article/download/768/pdf
Di akses 10 Agustus 2022
“Memastikan data pribadi aman”.
Kominfo, 2021
https://www.kominfo.go.id/content/detail/37332/memastikan-data-pribadi-aman/0/artikel
“Penting nya literasi media untuk
privasi digital”. UMY, 2022
https://ik.umy.ac.id/pentingnya-literasi-media-untuk-privasi-digital/
Di akses 11 Agustus 2022
“Keamanan privasi dan data secara
utama menjadi tanggung jawab sendiri “. Kilas kementerian, 2021
https://kilaskementerian.kontan.co.id/news/keamanan-privasi-dan-data-secara-utama-menjadi-tanggung-jawab-diri-sendiri
Di akses 12 Agustus 2022
“Perlindungan data pribadi dalam
sistem elektronik “.Basis Hukum, 2016
https://www.basishukum.com/permenkominfo/20/2016
Di akses 13 Agustus 2022
"Kronologi Lengkap 91 Juta Akun
Tokopedia Bocor dan Dijual".CNN, 2021
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200503153210-185-499553/kronologi-lengkap-91-juta-akun-tokopedia-bocor-dan-dijual
Di akses 15 Agustus 2022
“Hak anak atas privasi digital”.
Venue Magz, 2021
https://venuemagz.com/literasi-digital/hak-anak-atas-privasi-digital/
Di akses 15 Agustus 2022
“Data pribadi kami mau di
apain”.Youtube, 2021
https://youtu.be/BfBVfGPayjg
Di akses 17 Agustus 2022
=========================================================================
SINTA RIZKI
Tanjungpinang, 04/09/2004
DAPIL KEPULAUAN RIAU
KESADARAN BERPRIVASI SEHINGGA MENJADI PRIBADI YANG TELITI
Pada era modernisasi saat ini, kehidupan
manusia tak lepas dari kebutuhan teknologi mutakhir, mengingat era modernisasi
sudah semakin pesat. Teknologi mutakhir sangat mampu mendukung kinerja dan
studi ditambah dengan dukungan internet. Peningkatan pemanfaatan internet dan
teknologi bagi para penggunanya tidak hanya dapat membantu manusia dalam setiap
kinerja, melainkan dapat membantu memberikan informasi di sekitar kita,
ditambah dengan adanya sosial media yang dapat menghubungkan hubungan sosial.
Banyak tantangan baru dalam
era modernisasi yang kini harus kita hadapi, seperti pencurian data atau
penyalahgunaan data pribadi dan menjadi ancaman baru jika kita tidak
berhati-hati dalam menjaga kebijakan kita. Penyalahgunaan yang dimaksud seperti
peretasan, pembajakan, dan penipuan.
Sampai saat ini juga, masih cukup banyak
masyarakat yang kurang memahami dan kurang menyadari karena pemanfaatan
teknologi yang kurang dimanfaatkan untuk mencari informasi tersebut. Atau
dengan kata lain masih sedikit masyarakat tidak tahu mana yang tergolong data
pribadi dan bukan. Berdasarkan
surfey Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) terdapat 18,4% yang bisa membedakan mana
data pribadi dan bukan atau sebanyak 441 dari 2401 responden, mampu
mengidentifikasinya dengan benar. Angka yang tidak banyak. Apalagi maraknya
penyalahgunaan atau kebocoran data pribadi semakin meningkat.
Sosial media sekarang ini telah menjadi bagian integral bagi setiap masyarakat, bagaimana tidak Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi, Hendri Sasmitha Yudha, mengatakan bahwa di Indonesia kurang lebih ada 150 juta pengguna aktif media sosial. Dengan adanya media sosial ini tak jarang melibatkan dengan data pribadi untuk mengakses pertama kalinya. Data pribadi menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Pasal 1 Angka 1 nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik menyebutkan, data pribadi adalah data perorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Sedangkan data pribadi berkaitan erat dengan hak berprivasi yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “privasi” dinyatakan sebagai “kebebasan dan keleluasaan pribadi.” Keterkaitan hak privasi dan data pribadi dapat dijumpai melalui Pasal 28 Huruf G ayat
(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
menyatakan bahwa,”setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga,
kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak
atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak
berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”
Data pribadi
tidak hanya terlibat dengan sosial media saja, melainkan data pribadi yang
paling utama dan dikedepankan untuk dilindungi adalah nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk
Kependudukan), tanggal/bulan/tahun lahir, keterangan tentang kecacatan fisik
dan/atau mental, NIK ibu kandung, NIK ayah, dan beberapa isi catatan Peristiwa
Penting.
Indonesia
saat ini sedang maraknya mengalami kebocoran data baik itu dari aplikasi yang
menggunakan internet maupun data yang berasal dari suatu tempat misalnya data
pasien di sebuah rumah sakit. Masalah ini semakin parah dengan kasus kebocoran
data pada 2 tahun terakhir, di antaranya adalah kebocoran data 297 juta
penduduk yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
yang mencuat pada Mei 2021, disusul oleh kebocorandata dua juta nasabah BRI Life
pada Juli 2021. Sebelumnya, pada 2020 lalu, kasus kebocoran yang melibatkan 91
juta pengguna Tokopedia yang mencuat pada Mei 2020, serta 1,2 juta data
pengguna Bhinneka.com dan 2,3 juta
data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia pada bulan yang sama,
seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Baru-baru ini
juga tersebar pengumuman dugaan 5,4 juta data pribadi pengguna Twitter yang bocor karena terjadi bug
pengamananyang tentu saja membuat pengguna media sosial waswas, karena data
pribadi mereka bisa disalahgunakan oleh para pelaku serangan siber. Masalah ini
jika tidak segera teratasi maka akan menjadi kerugian yang awalnya kita anggap
sepele bisa menjadi sangat besar dan bisa
merugikan bagi kita yang menjadi korbannya.
Uraian di atas merupakan salah
satu bagian kebocoran data yang melanda di Indonesia yang jika tidak segera
teratasi maka bisa berdampak buruk bagi sekitarnya. Pakar keamanan siber dan
Presiden Direktur ITSEC Asia Andri Hutama Putra pada laman SINDOWSNEWS.com
memberikan tips agar data pribadi tetap aman, yakni:
1. Bedakan
alamat email untuk media sosial dan perbankan;
2. Mengganti
password email dan aplikasi secara berkala;
3. Jangan
klik tautan yang mencurigakan;
4. Kenali
fitur-fitur pengaman aplikasi;
5. Hati-hati
saat menggunakan VPN (Virtual Private Network);
6. Jangan
membagikan informasi–informasi penting di media sosial.
Dari beberapa tips di atas belum
sepenuhnya teratasi karena semakin canggihnya teknologi, maka semakin tinggi
pula ancaman kebocoran data pribadi yang terjadi. Pemerintah tentu saja tidak
diam atas apa yang terjadi di negaranya sendiri dan DPR-RI pasti segera
bertindaklanjut. Mengapa DPR akan bertindak lebih lanjut? Karena Dewan
Perwakilan Rakyat memegang peran sebagai komisi I DPR yakni dalam bidang
pengawasan.
Sehingga keluarlah RUU
Perlindungan Data Pribadi yang memuat 72 pasal dan 15 bab. Beleid itu mengatur
tentang definisi, data pribadi, jenis, hak, kepemilikan, pemrosesan,
pengecualian, pengendali dan prosesor, pengiriman, lembaga berwenang yang
mengatur data pribadi, serta penyelesaian sengketa. RUU tersebut bahkan telah ditandatangani
oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Januari 2020. Dengan adanya RUU ini semoga
segera disahkan dan teknologi keamanan data pribadi semakin diperketat.
Jika saya menjadi legislator
saya akan merevisi dan mengevaluasi Undang-Undang Pasal 26 G ayat (1) UUD 1945, memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, memfasilitasi berbagai kegiatan umtuk seminar
ataupun sosialisasi mengenai pentingnya data pribadi agar berjalan dengan
lancar, dan mengawasi kegiatan yang akan diadakan dan memperhatikan
undang-undang yang berjalan apakah sudah efektif atau belum.
Data pribadi
dan privasi merupakan satu kesatuan yang tentunya takkan terpisahkan. Kita
sebagai generasi harus sadar bahwa data pribadi dan privasi itu penting,
apalagi sebagai remaja kita harus mengetahui mana yang merupakan data pribadi
dan bukan. Kita juga harus lebih teliti dan cerdas dalam menggunakan
fitur-fitur yang menyangkut keamanan dalam media sosial.
Ingat, data pribadi kita sangat
sensitif. Maka dari itu, kita harus saling menjaga baik data pribadi kita
maupun orang lain. Jangan sampai data pribadi jatuh ke pihak yang tidak
bertanggung jawab dan malah merugikan kita sendiri.
REFERENSI / DAFTAR PUSTAKA
1.
“Survei UGM: Sedikit Masyarakat Bisa Bedakan
Data Pribadi atau Bukan.”
Kompas.com,2021 https://www.kompas.com/edu/read/2021/12/03/073000571/survei-ugm--sedikit-masyarakatbisa-bedakan-data-pribadi-atau-bukan Di
akses 10 Agustus 2022
2.
“KETERKAITAN ANTARA DATA PRIBADI DAN HAK PRIVASI
DALAM
PERLINDUNGAN HUKUM.” cyber law, Legal,2022
https://www.legalku.com/keterkaitan-antara-data-pribadi-dan-hak-privasi-dalamperlindungan-hukum/# Di
akses 11 Agustus 2022
3.
“Pahami Kebijakan Privasi di Media Sosial untuk
Lindungi Data Pribadi.”Kominfo, 2019 https://aptika.kominfo.go.id/2019/05/pahami-kebijakan-privasi-di-media-sosial-untuklindungi-data-pribadi/ Di
Akses 11 Agustus 2022
4.
“Heboh! Data KTP Hingga Nomor HP 279 Juta Warga
RI Bocor?” CNBC Indonesia,
2021 https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210520160626-37-247096/heboh-data-ktp-hingganomor-hp-279-juta-warga-ri-bocor Di
akses pada 13 Agustus 2022
5.
“Marak Kebocoran Data di Media Sosial, Begini
Cara Agar Data Pribadi Tetap Aman.”
Sindowsnews.com, 2022 https://tekno.sindonews.com/read/852347/207/marak-kebocoran-data-di-media-sosial-beginicara-agar-data-pribadi-tetap-aman-
1660136893?_gl=1*lpyqxj*_ga*YVZuVGxXbW5wN01OckdDUW9JemdCRWRFaGdiaG52 b3BHYUpWa2UtVWI2ZTZtQTBiQ1dmenZELVdjLU9yWU9ISQ Di akses pada 15 Agustus 2022
No comments:
Post a Comment